Akurat

Brunei Darussalam Disorot, Masuk Daftar Hitam AS karena Pelanggaran HAM

Sulthony Hasanuddin | 17 September 2024, 16:45 WIB
Brunei Darussalam Disorot, Masuk Daftar Hitam AS karena Pelanggaran HAM

AKURAT.CO Brunei Darussalam secara mengejutkan masuk ke dalam daftar hitam Amerika Serikat terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Keputusan ini diumumkan Departemen Luar Negeri AS pada Senin (16/9/2024), menyusul penilaian terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap melanggar standar internasional.

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah implementasi hukum syariah yang diterapkan secara ketat di Brunei sejak 2019.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: AC Milan vs Liverpool, Madrid vs Stuttgart

Hukuman seperti rajam hingga mati untuk pelaku hubungan sesama jenis dan pencurian dianggap sebagai bentuk hukuman yang melanggar prinsip-prinsip HAM global.

Menurut laporan tahunan HAM dari AS, Brunei juga dituduh melakukan pembatasan ketat terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul.

Pemerintah Brunei dikritik karena seringkali menindak keras kritik atau oposisi terhadap pemerintah, termasuk melalui sensor media dan pelarangan demonstrasi publik.

Baca Juga: India Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia Setelah Banyak Warganya Pulang Kampung

Pihak Washington menyatakan bahwa masuknya Brunei dalam daftar hitam ini akan mempengaruhi hubungan bilateral di masa depan.

Sanksi ekonomi hingga pembatasan kerjasama militer bisa menjadi langkah berikutnya jika Brunei tidak menunjukkan perubahan signifikan terkait pelanggaran HAM tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Brunei belum memberikan tanggapan resmi terhadap laporan dari Departemen Luar Negeri AS.

Namun, para analis memperkirakan Sultan Hassanal Bolkiah akan tetap mempertahankan kebijakan hukumnya, mengingat Brunei telah lama menjadikan penerapan hukum syariah sebagai bagian dari identitas nasionalnya.

Baca Juga: Ngeri! Presiden Yamaha Motor Yoshihiro Hidaka Ditikam Putrinya Sendiri di Rumah Mereka

Selain itu, banyak pendukung kebijakan ini di Brunei yang menyebut bahwa hukum syariah yang diterapkan adalah bentuk kedaulatan negara dan hak mereka untuk menerapkan hukum sesuai keyakinan mayoritas penduduk.

Meski Brunei terus berkomitmen pada penerapan hukum syariah, komunitas internasional, termasuk berbagai organisasi HAM, telah berulang kali mengkritik langkah tersebut.

Amnesty International dan Human Rights Watch menyebut hukum-hukum tersebut "brutal dan tidak manusiawi."

Brunei bukanlah satu-satunya negara yang masuk dalam daftar hitam AS. Beberapa negara lain juga mendapat sorotan terkait pelanggaran HAM, termasuk Korea Utara, Iran, dan Venezuela.

Baca Juga: AS Masukan Perusahaan China Lagi ke Daftar Hitam, Perang Dagang Jilid 2?

Langkah AS ini menambah tekanan pada Brunei untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang kontroversial, meskipun respon Brunei terhadap tekanan internasional sejauh ini cenderung menolak campur tangan dari luar.

Masuknya Brunei dalam daftar hitam AS bisa berdampak pada berbagai sektor, termasuk ekonomi dan perdagangan.

Investor asing mungkin akan berpikir dua kali sebelum berbisnis di negara tersebut, mengingat potensi sanksi ekonomi yang dapat diterapkan.

Namun, Brunei, yang kaya akan sumber daya minyak dan gas, mungkin tidak terlalu merasakan dampak langsung secara ekonomi dalam jangka pendek.

Akan tetapi, hubungan internasionalnya dengan negara-negara Barat bisa mengalami tekanan lebih lanjut.

Dengan situasi ini, Brunei berada pada titik kritis untuk menentukan bagaimana kebijakan domestik akan mempengaruhi posisinya di kancah internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.