Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran yang Ikut Aksi Antipemerintah 2011

AKURAT.CO Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati Abdullah al-Derazi, seorang warga negara yang dilaporkan terlibat dalam unjuk rasa antipemerintah pada 2011. Eksekusi dilakukan pada Senin (20/10/2025) di Provinsi Timur, menurut laporan Saudi Press Agency (SPA).
Dalam pernyataannya, pemerintah menyebut Al-Derazi dijatuhi hukuman mati atas dakwaan terkait “terorisme”. Namun, kelompok hak asasi manusia (HAM) dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa pria tersebut masih di bawah umur ketika ikut dalam demonstrasi yang jarang terjadi di Arab Saudi itu.
Organisasi Amnesty International menyebut Al-Derazi divonis bersalah bersama delapan orang lainnya karena ikut dalam protes antipemerintah di wilayah berpenduduk mayoritas Muslim Syiah tersebut. Peneliti dari Organisasi HAM Saudi Eropa (ESOHR), Duaa Dhainy, mengatakan keluarga Al-Derazi mengetahui kabar eksekusi melalui media sosial dan tidak diberi kesempatan untuk berpamitan. Jenazahnya pun belum diserahkan kepada keluarga.
Pakar HAM PBB sebelumnya telah meminta perlindungan bagi Al-Derazi, menilai bahwa ia dieksekusi secara sewenang-wenang karena menggunakan haknya untuk memprotes kebijakan pemerintah terhadap minoritas Syiah.
Sejak awal 2025, Arab Saudi telah mengeksekusi sedikitnya 300 orang, menurut data resmi. Angka tersebut mendekati rekor tahun 2024 yang mencapai 338 eksekusi. Amnesty International juga mencatat bahwa eksekusi terhadap Al-Derazi dikonfirmasi secara rahasia oleh Mahkamah Agung Saudi, bersama dengan kasus Jalal al-Labbad yang dieksekusi pada Agustus lalu.
Arab Saudi dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia. Tahun ini, kerajaan tersebut dilaporkan telah mengeksekusi 33 orang dengan dakwaan terorisme dan lebih dari 200 lainnya terkait pelanggaran narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








