Saudi Deportasi Puluhan Ribu Warga Pakistan, Terbukti Mengemis Berkedok Jamaah Umrah

AKURAT.CO Otoritas Arab Saudi membongkar praktik penyalahgunaan visa umrah yang dilakukan secara terorganisasi oleh warga Pakistan. Pemerintah Saudi mencatat sekitar 56.000 warga Pakistan telah dideportasi setelah terbukti menggunakan visa ibadah untuk melakukan aktivitas mengemis di Makkah dan Madinah.
Aktivitas tersebut berlangsung di berbagai ruang publik, mulai dari kawasan perbelanjaan hingga area sekitar tempat ibadah. Pemerintah Saudi menilai praktik ini mengganggu ketertiban umum serta berpotensi merusak kekhusyukan jamaah umrah dan haji di Tanah Suci.
Sejak 2024, Kementerian Urusan Agama Arab Saudi telah secara resmi meminta pemerintah Pakistan menghentikan praktik penyalahgunaan visa umrah tersebut. Saudi menegaskan bahwa fenomena ini dapat mencoreng penyelenggaraan ibadah serta citra pelayanan jamaah internasional.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas mengemis tersebut bukan dilakukan secara sporadis. Para pelaku diketahui masuk ke Arab Saudi melalui jalur resmi dengan visa umrah, tiket penerbangan, serta dokumen perjalanan yang lengkap.
Baca Juga: Bukan Arab Saudi, Ini 5 Negara yang Melarang Perayaan Natal di Ruang Publik
Pihak berwenang menyebut praktik ini sebagai bagian dari jaringan pengemisan profesional lintas negara. Tujuan utama keberangkatan para pelaku disebut bukan untuk beribadah, melainkan untuk mengemis secara sistematis di luar negeri.
Menanggapi temuan tersebut, pemerintah Pakistan mulai memperketat pengawasan keberangkatan warganya. Mengutip laporan India Today, Kamis (18/12/2025), Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) meningkatkan pemeriksaan perjalanan internasional dan memberlakukan larangan terbang bagi ribuan warga.
Sepanjang 2025, FIA tercatat telah menurunkan paksa 66.154 penumpang dari penerbangan internasional guna mencegah keberangkatan jaringan pengemis terorganisasi serta imigran ilegal. Ribuan warga juga dimasukkan ke dalam Exit Control List (ECL) atau daftar larangan bepergian ke luar negeri.
Pejabat FIA, Riffat Mukhtar, menyatakan praktik migrasi ilegal dan pengemisan lintas negara telah merusak citra Pakistan di mata dunia internasional.
Tak hanya di Arab Saudi, pengemis asal Pakistan juga ditemukan di sejumlah negara Asia Barat seperti Uni Emirat Arab, Kuwait, Azerbaijan, dan Bahrain. Bahkan, Uni Emirat Arab sempat membatasi penerbitan visa bagi sebagian warga Pakistan akibat kekhawatiran meningkatnya aktivitas kriminal dan pengemisan.
Baca Juga: Kemenhaj Umumkan Seleksi PPIH Arab Saudi 1447H/2026M, Pendaftaran Dibuka 8 Desember
Sekretaris Urusan Pekerja Migran Pakistan, Zeeshan Khanzada, pada 2024 mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pengemis yang ditahan di negara-negara Asia Barat berasal dari Pakistan.
Dampaknya, warga Pakistan yang bepergian secara legal kini menghadapi pemeriksaan visa lebih ketat serta meningkatnya penolakan masuk di sejumlah negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










