Akurat

Skandal Jam Tangan Mewah, Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istri Divonis 17 Tahun Penjara

Kumoro Damarjati | 20 Desember 2025, 21:08 WIB
Skandal Jam Tangan Mewah, Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istri Divonis 17 Tahun Penjara


AKURAT.CO Tekanan hukum terhadap mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan kembali bertambah. Pengadilan di Pakistan menjatuhkan vonis total 17 tahun penjara kepada Khan dan istrinya, Bushra Bibi, dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan hadiah negara berupa barang mewah.

Putusan tersebut diumumkan pada Sabtu (20/12), sebagaimana disampaikan pengacara keluarga Khan, Rana Mudassar Umer. Ia menyebut pengadilan menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dahulu mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa. Selain pidana penjara, Khan dan Bushra Bibi juga dikenai denda besar oleh majelis hakim.

Dalam putusannya, pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada masing-masing terdakwa atas pelanggaran kepercayaan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pakistan. Keduanya juga dijatuhi tambahan hukuman 7 tahun penjara berdasarkan undang-undang antikorupsi, sehingga total vonis mencapai 17 tahun penjara. Selain itu, masing-masing diwajibkan membayar denda sebesar 16,4 juta Rupee Pakistan atau sekitar Rp978 juta.

Perkara ini berkaitan dengan sebuah jam tangan mewah yang diterima Imran Khan sebagai hadiah kenegaraan dari Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. Jaksa menilai Khan dan istrinya membeli kembali hadiah tersebut dari negara dengan harga jauh di bawah nilai pasar, sebuah praktik yang dianggap melanggar aturan pengelolaan hadiah pejabat publik di Pakistan.

Kasus ini berbeda dengan perkara serupa yang sebelumnya juga menjerat Khan dan dikenal sebagai kasus Toshakhana, yakni istilah untuk gudang penyimpanan hadiah negara. Dalam perkara sebelumnya, Khan sempat ditangkap pada Agustus 2023 dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, sementara Bushra Bibi divonis tujuh tahun. Namun, putusan tersebut kemudian ditangguhkan setelah upaya banding.

Imran Khan telah mendekam di penjara sejak Agustus 2023 dan masih menghadapi puluhan perkara hukum lainnya, mulai dari tuduhan korupsi hingga kasus terkait keamanan dan kerahasiaan negara. Sejak lengser dari kursi perdana menteri pada 2022, tekanan hukum terhadapnya terus meningkat.

Meski demikian, Khan secara konsisten membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Partai yang dipimpinnya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), menilai rangkaian kasus tersebut sarat muatan politik. Mantan kapten tim kriket Pakistan itu tetap menjadi figur kontroversial, sementara partainya kini tersingkir dari lingkar kekuasaan nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.