Akurat

PBB Selidiki Serangan Siber Senilai Rp46 Triliun Oleh Korea Utara

Sulthony Hasanuddin | 9 Februari 2024, 15:36 WIB
PBB Selidiki Serangan Siber Senilai Rp46 Triliun Oleh Korea Utara

AKURAT.CO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang menyelidiki puluhan serangan siber yang diduga dilakukan oleh Korea Utara senilai USD3 miliar atau setara Rp46,8 triliun untuk mengembangkan senjata nuklir mereka.

"Panel ini sedang menyelidiki 58 dugaan serangan siber Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara) terhadap perusahaan-perusahaan terkait mata uang kripto antara tahun 2017 dan 2023, senilai sekitar USD3 miliar yang dilaporkan membantu mendanai pengembangan senjata pemusnah masal DPRK," tulis PBB, dikutip Jumat (9/2/2024).

Dalam pernyataannya, PBB mengatakan bahwa Korea Utara terus mengabaikan sanksi yang diberikan oleh Dewan Keamanan dengan tidak berhenti mengembangkan senjata nuklir dan memproduksi fisil nuklir.

Baca Juga: Media Internasional Soroti Penggunaan AI Generatif yang Dapat Mengubah Pemilihan Umum di Indonesia Pekan Depan

"Korea Utara terus mengembangkan senjata nuklir dan memproduksi bahan fisil nuklir, meskipun uji coba nuklir terakhirnya dilakukan pada tahun 2017," jelas PBB.

Badan tersebut juga mengatakan bahwa Korea Utara terus meluncurkan rudal balistik, menempatkan satelit ke orbit dan menambahkan kapal selam taktis penyerang nuklir ke dalam daftar persenjataannya.

Seperti diketahui, Korea Utara telah lama dilarang melakukan uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik oleh Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara.

Baca Juga: Cara Aktifkan 5 Fitur AI di Galaxy S24, Dijamin Makin Keren!

Sejak tahun 2006, negara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un itu telah dikenai sanksi PBB untuk menghentikan pendanaan pengembangan senjata pemusnah massal (WMD).

Laporan PBB sendiri akan dirilis secara publik akhir bulan ini atau awal bulan depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.