Jepang dan Malaysia Menandatangani Kesepakatan Bantuan Keamanan Maritim Senilai Rp43 Miliar

AKURAT.CO Jepang dan Malaysia menandatangani kesepakatan bantuan keamanan sebesar 400 juta yen atau sekitar Rp43,4 miliar pada Sabtu (16/12/2023).
Diketahui, perjanjian yang dibuat Jepang dan Malaysia yakni untuk meningkatkan keamanan maritim negara melayu itu, ketika negara-negara Asia berusaha untuk melawan China yang semakin memperketat diri.
Nantinya, Jepang akan menyediakan peralatan seperti kapal penyelamat dan pasokan kepada Malaysia di bawah kesepakatan bantuan keamanan resmi, yang ditandatangani oleh keduanya.
Pendandatangan perjanjian antar kedua negara dihadiri oleh pada menteri luar negeri di sela-sela KTT Tokyo yang menandai 50 tahun hubungan antara Jepang dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Baca Juga: Update Terbaru, Pertempuran Israel-Hamas Guncang Gaza Korban Jiwa Tembus 19 Ribu
Perdana Menteri Jepang, Kishida menyambut baik peningkatan hubungan Jepang-Malaysia menjadi kemitraan strategis yang komprehensif.
Selain Malaysia, anggota ASEAN lainnya seperti Filipina, Vietnam, Brunei bahkan Indonesia mengklaim sebagian wilayah Laut China yang disengketakan oleh negara bambu itu.
China mengklaim hampir seluruh wilayah perairan yang menjadi jalur perdagangan tahunan senilai lebih dari 3 triliun dolar AS.
Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 mengatakan bahwa klaim China tidak memiliki dasar hukum.
China dan Jepang minggu lalu saling menuduh satu sama lain melakukan serangan maritim setelah terjadi konfrontasi antara pasukan penjaga pantai mereka di perairan di sekitar pulau-pulau yang mereka klaim di Laut China Timur.
Baca Juga: Mengenal Sosok Rebecca Welch, Wasit Wanita Pertama di Liga Primer Inggris
Bantuan Jepang untuk Malaysia mengikuti kesepakatan serupa dengan Filipina dan Bangladesh pada tahun ini, merupakan bagian dari rencana yang diumumkan pada bulan April bagi Jepang untuk memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang guna meningkatkan pertahanan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









