Tangapi Kapolri, Rieke: Perjuangan Kemerdekaan Palestina Bukan Bangunkan Sel Terorisme

AKURAT.CO - Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka menegaskan perjuangan kemerdekaan Palestina bukan bertujuan untuk membangunkan sel teroris di dunia.
Ditegaskan Rieke, perjuangan kemerdekaan Palestina hanya untuk memerdekakan negara tersebut dari penjajahan Israel.
"Kemerdekaan iialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan," kata Rieke mengutip Pembukaan UUD 1945, Rabu (1/11/2203).
Untuk itu, Rieke menekankan perjuangan kemerdekaan bagi rakyat dan bangsa Palestina adalah bagian dari amanat konstitusi. Hal tersebut juga merupakan amanat para pendiri bangsa Indonesia.
Baca Juga: MUI Ajak Salurkan Zakat Untuk Palestina
Rieke pun meminta semua pihak berhenti membuat pernyataan yang justru malah membangunkan sel terorisme.
"Mohon dengan segala kerendahan hati pada siapa pun jangan menggunakan tragedi kemanusiaan di Gaza sebagai pengalihan isu adanya indikasi tragedi konstitusi di Mahkamah Konstitusi," ujar Rieke.
Rieke mengatakan itu menanggapi pernyataan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengingatkan, perang Israel dan Hamas dapat membangkitkan sel-sel terafiliasi dengan teroris di Indonesia.
Baca Juga: Catatan Sejarah Konflik Israel Dan Palestina, Lengkap Sejak Sebelum Dibentuknya Negara Israel
Sigit telah menginstruksikan jajarannya mewaspadai dampak eskalasi di tingkat global terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri.
"Beberapa waktu yang lalu dampak dari perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan teroris dan mau tidak mau kita juga tentunya harus waspada," kata Sigit.
Sigit menjelaskan, sejauh ini Polri telah menangkap 59 orang terduga teroris dan akan terus mengambil langkah-langkah demi mencegah terjadinya aksi terorisme.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








