Akurat

Turki Berkabung 3 Hari Setelah Insiden Pengeboman Rumah Sakit Di Gaza

Ramadhan LQ | 20 Oktober 2023, 15:00 WIB
Turki Berkabung 3 Hari Setelah Insiden Pengeboman Rumah Sakit Di Gaza

AKURAT.CO Turki menetapkan masa berkabung selama tiga hari setelah insiden pengeboman rumah sakit di Jalur Gaza. Masa berkabung diumumkan langsung oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan.

"Sebagai rakyat Turki, kami merasakan penderitaan besar saudara dan saudari Palestina di hati kami," Kata Erdogan.

Gaza saat ini mengalami krisis kemanusiaan yang diperparah oleh tidak adanya listrik, kurangnya pasokan air, makanan, bahan bakar hingga pasokan medis yang hampir habis.

Dalam cuitannya di aplikasi X, Erdogan juga mengecam sepenuhnya perbuatan melanggar kemanusiaan yang dilakukan militer Israel. Sehingga untuk menghormati para korban, masa berkabung ini perlu dilakukan.

Baca Juga: Kacau! Presiden Joe Biden Upayakan Bantuan Militer Miliaran Dolar Untuk Israel Jelang Invasi Ke Gaza

"Untuk menghormati ribuan martir, yang sebagian besar adalah anak-anak dan warga sipil yang tidak bersalah, maka masa berkabung nasional selama tiga hari setelah diumumkan di negara kami," jelasnya.

Juru Bicara Partai AKP, Omer Celik, mengatakan bahwa penetapan masa berkabung selama tiga hari yang dilakukan Turki menunjukkan rasa solidaritas terhadap warga Palestina.

"Dalam masa berkabung ini kami berbagi rasa sakit yang sama dan kesedihan yang sama," ujar Celik dalam konferensi pers.

Setelah deklarasi hari berkabung, Turki menurunkan bendera setengah tiang pada setiap gedung publik dan perwakilan negara lain.

Baca Juga: Zulhas Kutuk Keras Serangan Militer Israel Di Rumah Sakit Gaza

Sebelumnya, Mesir juga telah mendeklarasikan masa berkabung untuk Palestina.

Setidaknya terdapat 471 orang tewas dalam serangan terhadap rumah sakit Al-Ahli Arab di Gaza yang terkepung.

Gaza telah dibombardir oleh Israel sejak 7 Oktober, sebagai pembalasan atas serangan yang dilancarkan pejuang Hamas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Ramadhan LQ
W
Editor
Wahyu SK