Apa Itu Puasa Ayyâm al-Biḍ? Sunnah yang Dikenal sebagai Shaum Sepanjang Tahun

AKURAT.CO Setiap bulan dalam kalender Hijriyah, ada tiga hari yang disebut Ayyâm al-Biḍ (ٱلْأَيَّامُ ٱلْبِيضُ) — secara harfiah berarti “hari-hari putih” atau “hari-hari terang”. Nama ini berasal dari cahaya bulan purnama yang menerangi malam-malam di pertengahan bulan Hijriyah, tepatnya tanggal 13, 14, dan 15. Pada hari-hari inilah, Rasulullah ﷺ menganjurkan umat Islam untuk berpuasa sebagai bagian dari amalan sunnah yang memiliki nilai pahala besar.
Puasa Ayyâm al-Biḍ bukan sekadar tradisi, tapi ibadah yang punya dasar kuat dalam hadis Nabi ﷺ dan disepakati para ulama lintas mazhab sebagai salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah mu‘akkadah). Lalu, apa dasar hukumnya, bagaimana tata caranya, dan apa hikmah di balik puasa ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Asal-Usul dan Dalil Puasa Ayyâm al-Biḍ
Praktik puasa Ayyâm al-Biḍ bersumber langsung dari sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Dalam berbagai riwayat sahih, Rasulullah ﷺ disebutkan menganjurkan para sahabatnya untuk berpuasa tiga hari di setiap bulan.
Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan Abu Dharr, disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda agar sahabat-sahabatnya berpuasa tiga hari setiap bulan, khususnya pada hari-hari ketika bulan sedang penuh. Riwayat tentang hal ini bisa ditemukan dalam Sunan Abî Dâwûd, Sunan an-Nasa’î, dan juga dihimpun oleh Imam an-Nawawî dalam Riyâdhuṣ-Ṣâliḥîn.
Selain itu, ada pula hadis yang menegaskan besarnya pahala bagi orang yang rutin melaksanakan puasa tiga hari tiap bulan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa berpuasa tiga hari tiap bulan, maka seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.”
Para ulama menjelaskan bahwa keutamaan tersebut berasal dari prinsip umum dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-An‘âm (6:160):
“Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.”
Dengan perhitungan sederhana, tiga hari puasa setiap bulan setara dengan tiga puluh hari pahala — itulah sebabnya disebut seperti berpuasa sepanjang tahun.
Status Hukum dan Pandangan Ulama
Mayoritas ulama fikih dari empat mazhab besar — Hanafi, Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali — sepakat bahwa puasa Ayyâm al-Biḍ termasuk amalan mustahabb atau sunnah. Bahkan sebagian menggolongkannya sebagai sunnah mu‘akkadah karena Rasulullah ﷺ kerap menunaikannya secara konsisten.
Imam an-Nawawî dalam Riyâdhuṣ-Ṣâliḥîn menegaskan bahwa pelaksanaan terbaiknya adalah pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah. Walau demikian, sebagian riwayat juga menyebut variasi tanggal 12–14. Namun, pendapat yang paling kuat dan umum dipraktikkan di seluruh dunia Islam tetap 13, 14, dan 15.
Ulama juga menjelaskan bahwa puasa ini boleh dilakukan secara berturut-turut ataupun terpisah selama masih dalam bulan yang sama. Namun, mengerjakannya berurutan di hari-hari putih dianggap lebih utama.
Di Indonesia, lembaga-lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan bahwa pelaksanaan puasa ini bersifat fleksibel. Jika seseorang berhalangan pada tanggal 13–15 karena uzur, ia boleh menggantinya dengan tiga hari lain di bulan yang sama tanpa kehilangan keutamaannya.
Tata Cara Puasa Ayyâm al-Biḍ
Pelaksanaan puasa Ayyâm al-Biḍ pada dasarnya sama dengan puasa sunnah lainnya.
1. Waktu Pelaksanaan
Puasa dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah. Karena kalender Hijriyah mengikuti siklus bulan, tanggal-tanggal ini terus bergeser dalam kalender Masehi. Oleh sebab itu, umat Islam bisa memantau jadwal Ayyâm al-Biḍ melalui kalender Hijriyah lokal, situs resmi masjid, atau media Islam seperti NU Online yang rutin mempublikasikan jadwalnya.
2. Niat Puasa
Niat dapat dilakukan malam sebelumnya atau saat sahur. Contoh niat yang lazim digunakan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيضِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyâmi al-biḍ lillâhi ta‘âlâ.
(Aku berniat puasa Ayyâm al-Biḍ karena Allah Ta‘âlâ.)
3. Ketentuan Sahur dan Berbuka
Disunnahkan untuk makan sahur sebelum imsak dan berbuka segera setelah azan Magrib, sebagaimana ketentuan umum puasa sunnah lainnya.
4. Ketentuan Khusus
Puasa ini tidak boleh dilakukan pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari Tasyriq (11–13 Dzulhijjah). Jika Ayyâm al-Biḍ bertepatan dengan hari-hari tersebut, maka puasa diganti di hari lain.
Puasa Ini Bisa Digabung dengan Puasa Sunnah Lain
Banyak ulama menjelaskan bahwa puasa Ayyâm al-Biḍ dapat dikombinasikan dengan niat puasa sunnah lain. Misalnya, jika seseorang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, maka itu sudah mencakup puasa tiga hari dalam bulan tersebut.
Selain itu, Rasulullah ﷺ juga pernah tetap berpuasa sunnah meski dalam keadaan bepergian, selama tidak menyulitkan diri. Maka, puasa Ayyâm al-Biḍ pun tetap boleh dilakukan dalam perjalanan selama tidak ada uzur syar‘i.
Hikmah dan Manfaat Puasa Ayyâm al-Biḍ
Secara spiritual, puasa ini mengajarkan disiplin, keikhlasan, serta keteguhan dalam menjaga amalan kecil namun berkelanjutan. Dalam pandangan para ulama, amalan seperti ini lebih dicintai Allah dibanding amal besar yang hanya dilakukan sesekali.
Puasa juga menjadi sarana tazkiyah an-nafs — penyucian jiwa dari hawa nafsu dan kebiasaan buruk. Karena dilakukan secara rutin tiap bulan, Ayyâm al-Biḍ dapat menjadi momen refleksi diri sekaligus latihan kesabaran dan kontrol diri.
Di luar sisi spiritual, beberapa peneliti modern mengaitkan puasa tiga hari sebulan dengan konsep intermittent fasting yang dikenal bermanfaat bagi metabolisme dan kesehatan jantung. Namun, penting dicatat bahwa klaim ilmiah ini bersifat umum — tidak ada studi medis yang secara khusus meneliti puasa Ayyâm al-Biḍ. Jadi, alasan utamanya tetaplah ibadah, bukan sekadar manfaat kesehatan.
Isu dan Kesalahpahaman Seputar Ayyâm al-Biḍ
Beberapa orang kerap keliru memahami istilah “Ayyâm al-Biḍ” sebagai “bid‘ah”, padahal keduanya sangat berbeda. Kata al-biḍ berarti “putih” — merujuk pada malam-malam ketika bulan purnama bersinar terang. Sementara bid‘ah berarti inovasi dalam agama yang tidak bersumber dari syariat.
Selain itu, sebagian umat mengira puasa ini hanya sah bila dilakukan tepat pada 13–15. Padahal, inti dari sunnah ini adalah berpuasa tiga hari dalam setiap bulan. Karena itu, jika ada uzur, umat diperbolehkan memilih hari lain.
Ayyâm al-Biḍ di Indonesia dan Tren Kekinian
Di Indonesia, kesadaran terhadap amalan sunnah ini terus meningkat. Lembaga seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU rutin merilis jadwal Ayyâm al-Biḍ di kalender Islam resmi dan platform digital mereka.
Meningkatnya minat masyarakat terhadap ibadah ini menunjukkan tren positif: banyak umat ingin menghidupkan sunnah Rasulullah dalam kehidupan modern. Meski belum ada survei resmi yang mencatat berapa banyak umat Islam Indonesia yang rutin menjalankan puasa ini, meningkatnya publikasi dan kesadaran menunjukkan arah yang baik.
Kesimpulan: Amalan Kecil dengan Pahala Besar
Puasa Ayyâm al-Biḍ adalah salah satu ibadah sunnah yang sederhana tapi memiliki keutamaan luar biasa. Dengan melaksanakan puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah, seorang Muslim bisa mendapatkan pahala setara dengan puasa sepanjang tahun.
Selain bernilai spiritual tinggi, puasa ini juga membentuk kedisiplinan dan kesadaran diri untuk terus memperbaiki hubungan dengan Allah. Bagi yang belum terbiasa, ini bisa menjadi langkah awal untuk membangun konsistensi ibadah yang berkelanjutan.
Kalau kamu tertarik untuk mulai melakukannya, pantau terus jadwal puasa Ayyâm al-Biḍ di kalender Hijriyah lokal atau situs resmi lembaga Islam di Indonesia. Dengan begitu, kamu bisa ikut menghidupkan salah satu sunnah Rasulullah yang penuh berkah.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Qodho Ramadhan? Ini Penjelasannya
Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2025, Lengkap dengan Niat dalam Bahasa Arab dan Artinya
FAQ
Apa itu Puasa Ayyâm al-Biḍ?
Puasa Ayyâm al-Biḍ adalah puasa sunnah tiga hari setiap bulan Hijriyah, yang dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15. Disebut “Ayyâm al-Biḍ” karena malam-malam di tanggal tersebut diterangi cahaya bulan purnama.
Kapan waktu pelaksanaan puasa Ayyâm al-Biḍ?
Waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah. Karena kalender Hijriyah berbasis peredaran bulan, tanggal ini selalu berubah dalam kalender Masehi. Umat bisa mengeceknya melalui kalender Hijriyah, situs resmi lembaga Islam, atau pengumuman masjid setempat.
Apakah puasa Ayyâm al-Biḍ wajib?
Tidak. Puasa ini hukumnya sunnah, bukan wajib. Namun, banyak ulama menggolongkannya sebagai sunnah mu‘akkadah karena Rasulullah ﷺ sering melaksanakannya secara konsisten.
Apa dalil atau dasar hukum puasa Ayyâm al-Biḍ?
Dalilnya berasal dari beberapa hadis sahih yang diriwayatkan dalam Sunan Abî Dâwûd, Sunan an-Nasa’î, dan Riyâdhuṣ-Ṣâliḥîn. Nabi ﷺ bersabda bahwa siapa yang berpuasa tiga hari tiap bulan, pahalanya seperti berpuasa sepanjang tahun.
Apakah harus dilakukan berturut-turut selama tiga hari?
Tidak harus. Sebagian ulama memperbolehkan dilakukan secara terpisah selama masih dalam bulan yang sama. Namun, yang paling utama adalah melaksanakannya berturut-turut pada tanggal 13–15.
Bagaimana niat puasa Ayyâm al-Biḍ?
Niat bisa diucapkan dalam hati pada malam hari atau saat sahur. Contoh niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيضِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyâmi al-biḍ lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Aku berniat puasa Ayyâm al-Biḍ karena Allah Ta‘âlâ.”
Apakah boleh puasa Ayyâm al-Biḍ saat bepergian?
Boleh. Dalam beberapa riwayat, Rasulullah ﷺ tetap berpuasa sunnah meski dalam perjalanan. Selama tidak menyulitkan diri, puasa ini sah dilakukan saat bepergian.
Apakah puasa ini bisa digabung dengan puasa sunnah lain?
Bisa. Misalnya, jika seseorang berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka itu sudah mencakup puasa tiga hari dalam bulan tersebut. Niatnya dapat digabung sesuai amalan yang dikerjakan.
Apakah ada hari yang dilarang untuk melaksanakan puasa Ayyâm al-Biḍ?
Ya. Puasa dilarang pada hari-hari Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari Tasyriq (11–13 Dzulhijjah). Jika Ayyâm al-Biḍ bertepatan dengan hari-hari tersebut, maka puasa dilakukan di hari lain.
Apa hikmah atau manfaat dari puasa Ayyâm al-Biḍ?
Puasa ini menumbuhkan disiplin, keikhlasan, dan pengendalian diri. Ia juga menjadi sarana penyucian jiwa (tazkiyah an-nafs) dan pembiasaan amal rutin. Dari sisi kesehatan, pola puasa ini mirip dengan intermittent fasting yang diketahui bermanfaat bagi metabolisme tubuh.
Apakah ada bukti ilmiah tentang manfaat kesehatan puasa Ayyâm al-Biḍ?
Belum ada penelitian medis khusus tentang puasa Ayyâm al-Biḍ. Namun, sejumlah studi mengenai intermittent fasting menunjukkan manfaat seperti peningkatan metabolisme, kontrol gula darah, dan pembersihan sel tubuh.
Apakah puasa Ayyâm al-Biḍ termasuk bid‘ah?
Tidak. Istilah al-biḍ berarti “putih”, merujuk pada malam terang di pertengahan bulan. Ini adalah sunnah Rasulullah ﷺ yang memiliki dasar hadis sahih, bukan inovasi baru dalam agama (bid‘ah).
Bagaimana tren pelaksanaan puasa ini di Indonesia?
Puasa Ayyâm al-Biḍ semakin dikenal luas. Lembaga seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah rutin merilis jadwalnya setiap bulan. Media nasional seperti Detik.com dan Tirto.id juga sering memuat panduan dan jadwal puasa ini untuk memudahkan umat Islam mengamalkannya.
Apa keutamaan utama puasa Ayyâm al-Biḍ?
Rasulullah ﷺ menggambarkannya sebagai amalan dengan pahala yang setara dengan puasa sepanjang tahun. Dengan berpuasa tiga hari tiap bulan, seseorang mendapat ganjaran berlipat karena setiap kebaikan dibalas sepuluh kali lipat oleh Allah SWT.
Apakah ada batasan usia untuk melaksanakan puasa ini?
Tidak ada batasan usia. Siapa pun yang sudah mampu berpuasa boleh mengamalkannya, baik laki-laki maupun perempuan, selama tidak ada halangan syar‘i.
Apa yang harus diperhatikan sebelum berpuasa Ayyâm al-Biḍ?
Pastikan tanggal Hijriyah yang tepat, hindari hari-hari yang dilarang berpuasa, dan niatkan dengan ikhlas karena Allah. Bagi pemula, bisa memulai dengan satu atau dua hari terlebih dahulu sebelum rutin melaksanakan tiga hari penuh tiap bulan.
Bagaimana cara mengetahui jadwal Ayyâm al-Biḍ setiap bulan?
Jadwal Ayyâm al-Biḍ dapat dicek di kalender Hijriyah, situs lembaga Islam seperti MUI atau Muhammadiyah, serta berbagai media nasional yang mempublikasikan jadwal puasa sunnah setiap bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









