Akurat

Bolehkah Kumur Pakai Obat saat Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Hukum dan Ketentuannya dalam Fikih

Redaksi Akurat | 10 Februari 2026, 21:32 WIB
Bolehkah Kumur Pakai Obat saat Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Hukum dan Ketentuannya dalam Fikih

AKURAT.CO Menjaga kebersihan mulut menjadi kebutuhan penting selama bulan Ramadan. Saat berpuasa, banyak orang mengalami mulut kering atau bau napas yang berubah karena tidak makan dan minum dalam waktu lama. Kondisi ini membuat sebagian umat muslim mempertanyakan hukum berkumur menggunakan obat kumur ketika menjalankan puasa.

Selain itu, muncul pula pertanyaan tentang penggunaan siwak yang sering dianjurkan dalam ajaran Islam.

Dalam kajian fikih, persoalan ini telah dibahas oleh para ulama dengan mempertimbangkan tujuan kebersihan, batasan ibadah puasa, serta risiko sesuatu masuk ke dalam tubuh.

Baca Juga: Hukum Berkumur dalam Wudu saat Sedang Berpuasa

Kebersihan Mulut dan Ibadah Puasa

Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga tubuh agar tetap bersih dan sehat.

Islam menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan, termasuk kebersihan gigi dan mulut. Oleh karena itu, aktivitas membersihkan mulut sebenarnya tidak dilarang selama tidak melanggar ketentuan puasa.

Bau mulut saat puasa merupakan kondisi yang umum terjadi karena perubahan produksi air liur. Namun, menjaga kebersihan mulut tetap diperbolehkan selama tidak menimbulkan risiko membatalkan puasa.

Hukum Menggunakan Obat Kumur saat Puasa

Dalam fikih, berkumur menggunakan cairan pembersih mulut atau obat kumur pada dasarnya diperbolehkan selama tidak ada cairan yang tertelan dan masuk ke tenggorokan. Hal ini karena pembatal puasa berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja melalui jalur makan atau minum.

Jika obat kumur hanya digunakan untuk membersihkan mulut dan kemudian dikeluarkan kembali tanpa tertelan, maka puasa tetap sah. Namun, penggunaannya dianjurkan dilakukan dengan hati-hati karena obat kumur biasanya memiliki rasa kuat dan berpotensi masuk ke tenggorokan tanpa disadari.

Dalam praktiknya, banyak ulama menganjurkan penggunaan obat kumur hanya ketika benar-benar diperlukan, misalnya untuk menjaga kesehatan mulut atau mengatasi gangguan tertentu.

Risiko yang Perlu Diperhatikan

Meskipun diperbolehkan, penggunaan obat kumur tetap memiliki risiko jika tidak dilakukan dengan benar.

Cairan yang tertelan secara sengaja dapat membatalkan puasa. Sementara jika tertelan tanpa sengaja dalam jumlah sangat kecil dan sulit dihindari, sebagian pendapat fikih memberikan keringanan.

Karena itu, umat muslim yang ingin menggunakan obat kumur dianjurkan untuk tidak berkumur secara berlebihan dan memastikan cairan benar-benar dikeluarkan dari mulut.

Baca Juga: Hukum Mencabut Gigi Saat Puasa, Apakah Bikin Batal?

Penggunaan Siwak saat Puasa

Selain obat kumur, siwak menjadi alternatif yang sering dibahas dalam kajian fikih. Siwak merupakan alat pembersih gigi tradisional yang digunakan sejak masa Nabi Muhammad SAW.

Penggunaan siwak justru dianjurkan karena termasuk bagian dari menjaga kebersihan dan sunah yang sering dilakukan.

Dalam banyak pendapat ulama, siwak diperbolehkan digunakan kapan saja saat puasa, baik pagi maupun siang hari. Penggunaannya dianggap lebih aman karena tidak melibatkan cairan yang berisiko tertelan.

Namun, tetap dianjurkan untuk berhati-hati apabila siwak mengeluarkan rasa atau serbuk yang berpotensi masuk ke tenggorokan. Selama penggunaannya hanya untuk membersihkan gigi dan tidak ada bagian yang tertelan, puasa tetap sah.

Waktu yang Dianjurkan untuk Membersihkan Mulut

Membersihkan mulut sebenarnya dapat dilakukan sebelum waktu puasa dimulai, seperti setelah sahur. Waktu ini dinilai lebih aman karena tidak ada kekhawatiran terkait pembatal puasa.

Selain itu, membersihkan mulut juga dapat dilakukan setelah berbuka puasa. Pada waktu ini, penggunaan obat kumur menjadi lebih leluasa karena tidak lagi terikat aturan puasa.

Meski demikian, bagi orang yang memiliki kebutuhan medis atau gangguan kesehatan mulut, penggunaan obat kumur saat puasa tetap diperbolehkan dengan catatan dilakukan secara hati-hati.

Prinsip Kehati-hatian dalam Ibadah Puasa

Dalam Islam, terdapat prinsip menjaga ibadah dengan sikap hati-hati agar tidak mendekati hal-hal yang berpotensi membatalkan puasa. Prinsip ini sering menjadi dasar anjuran untuk membatasi penggunaan cairan berkumur jika tidak terlalu dibutuhkan.

Menjaga kebersihan mulut tetap penting, tetapi pelaksanaannya dianjurkan tidak berlebihan. Alternatif seperti menyikat gigi sebelum imsak atau menggunakan siwak dapat menjadi pilihan yang lebih aman.

Menjaga Keseimbangan antara Kesehatan dan Ibadah

Puasa Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga kesehatan tubuh secara menyeluruh. Kebersihan mulut merupakan bagian dari kesehatan yang tidak boleh diabaikan.

Islam memberikan kelonggaran dalam berbagai kondisi, termasuk dalam menjaga kebersihan diri. Selama tidak melanggar batasan puasa, aktivitas seperti berkumur tetap diperbolehkan. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam menempatkan keseimbangan antara ibadah dan kesehatan sebagai hal yang penting.

Berkumur menggunakan obat kumur saat puasa Ramadan diperbolehkan selama cairannya tidak tertelan. Namun, penggunaannya dianjurkan hanya jika diperlukan dan harus dilakukan dengan hati-hati.

Sementara itu, penggunaan siwak menjadi alternatif yang lebih dianjurkan karena termasuk sunah dan relatif lebih aman digunakan saat puasa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.