Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa, Apa Hukumnya dalam Islam? Simak Penjelasan Lengkap Ini

AKURAT.CO Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah menelan ludah.
Apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa?
Artikel ini akan membahas hukum menelan ludah saat berpuasa berdasarkan pandangan ulama dan hadis.
Baca Juga: Apa Arti Mimpi Mokel Saat Puasa Ramadhan? Cek Makna Istilah Populer dari Jawa Timur Ini
Hukum Menelan Ludah dalam Islam
Menelan ludah adalah proses alami dalam tubuh manusia yang terjadi secara otomatis.
Mayoritas ulama sepakat bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam kategori makan atau minum.
Menurut Ustadz Muhammad Nirwan Idris dalam kajian fikih puasa, menelan ludah bukanlah tindakan yang disengaja untuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.
Ludah diproduksi secara alami oleh tubuh dan bukan benda asing yang dikonsumsi dari luar. Oleh karena itu, hal ini tidak membatalkan puasa.
Ulama juga menjelaskan bahwa menjilat bibir atau mengumpulkan ludah di dalam mulut kemudian menelannya tidak membatalkan puasa, selama tidak ada unsur kesengajaan memasukkan benda asing ke dalam tenggorokan.
Baca Juga: Batas Mandi Junub Ketika Puasa: Kapan? Simak Hadis tentang Puasa Ramadhan
Dalil dan Penjelasan Hadis
Dalam berbagai hadis, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan hubungan suami istri secara sengaja.
Tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa menelan ludah termasuk dalam kategori tersebut.
Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim:
"Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan syahwat dari fajar hingga terbenam matahari." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis ini dapat disimpulkan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa karena tidak melibatkan masuknya benda asing ke dalam tubuh.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Sediakan 4.000 Porsi Makanan Gratis untuk Buka Puasa Selama Ramadan 2025
Perbedaan dengan Menelan Dahak atau Cairan Lain
Meskipun menelan ludah diperbolehkan, berbeda halnya dengan menelan dahak atau cairan lain yang berasal dari luar rongga mulut. Para ulama memberikan penjelasan sebagai berikut:
- Jika dahak atau lendir masih berada di tenggorokan dan tertelan tanpa sengaja, maka tidak membatalkan puasa.
- Namun, jika dahak atau lendir sudah sampai ke mulut dan kemudian sengaja ditelan, maka hal ini dapat membatalkan puasa karena dianggap sebagai tindakan memasukkan sesuatu ke tenggorokan secara sengaja.
Oleh karena itu, jika memungkinkan, dahak atau lendir sebaiknya diludahkan agar tidak menimbulkan keraguan dalam berpuasa.
Adab Berpuasa dan Menjaga Kesucian Ibadah
Selain memahami hukum menelan ludah, umat Islam juga dianjurkan untuk menjaga adab-adab berpuasa agar ibadah lebih sempurna, antara lain:
- Menjaga Perkataan – Hindari perkataan kasar atau perbuatan yang sia-sia selama berpuasa.
- Bersih-bersih Mulut – Disarankan untuk berkumur secukupnya agar menjaga kebersihan mulut tanpa risiko membatalkan puasa.
- Menghindari Keraguan – Jika merasa ragu terhadap suatu tindakan saat berpuasa, lebih baik berkonsultasi dengan ulama atau ahli fikih.
Menelan ludah saat berpuasa tidak membatalkan puasa karena merupakan proses alami tubuh yang tidak dapat dihindari.
Namun, berbeda dengan ludah, menelan dahak atau cairan lain secara sengaja dapat membatalkan puasa karena dianggap memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan.
Dengan memahami hukum ini berdasarkan dalil-dalil syariat dan pandangan ulama, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa keraguan.
Selain itu, menjaga adab-adab berpuasa juga penting untuk meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








