Kepala SPPG Jayapura Dicopot, BGN Temukan Dugaan Pelanggaran SOP pada Kasus Keracunan MBG

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jayapura, Papua, menyusul kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pencopotan dilakukan setelah hasil pemeriksaan awal menemukan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyediaan dan distribusi makanan.
"Sudah, sudah kita copot. Sudah dicopot? Oh sudah dicopot? Sudah dicopot," kata Sudaryono usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026).
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan mentoleransi kasus keracunan dalam program MBG. Berdasarkan investigasi awal, ditemukan makanan dimasak terlalu dini hingga didistribusikan melebihi batas waktu yang ditetapkan.
"Yang keracunan ini di Papua. Intinya kita tidak ingin ada keracunan. Kita tidak bicara statistika, tapi kita bicara tidak boleh. Keracunan itu tidak boleh," tegasnya.
Ia menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan makanan mulai dimasak sejak pukul 19.00 pada hari sebelumnya dan baru disajikan kepada siswa sekitar pukul 11.00 keesokan harinya.
Selain itu, BGN menerima laporan bahwa sebagian makanan sudah dalam kondisi rusak saat didistribusikan. Pihaknya juga masih memverifikasi informasi mengenai siswa yang membawa pulang makanan MBG untuk dikonsumsi beberapa jam kemudian.
"Masaknya dimulai jam 7 malam hari sebelumnya, kemudian diberikan sekitar jam 11 siang. Ada juga laporan yang masih kami validasi bahwa ada anak yang membawa pulang MBG-nya," ujar Sudaryono.
Menurutnya, makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga harus segera dikonsumsi.
Baca Juga: Kepala BGN: Sertifikat Higienis Syarat Mutlak bagi SPPG
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar










