Kades Curhat ke DPD RI: Desak Terbitnya PP hingga Protes Pemotongan Dana Desa

AKURAT.CO Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menerima perwakilan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dalam pertemuan itu, pengurus AKSI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari penerbitan peraturan pemerintah (PP), pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), perkuatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, hingga persoalan keterbatasan anggaran desa.
Ketua Umum AKSI, Irawadi, meminta DPD RI mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerbitkan peraturan pemerintah sebagai pedoman terkait masa jabatan kepala desa yang akan berakhir.
“Ini penting sebagai pegangan dan pijakan kami. Kami berharap DPD dapat mendorong agar segera diterbitkan,” ujar Irawadi.
AKSI juga mendorong agar program MBG dapat memperkuat ekonomi desa. Salah satunya dengan mendorong kerja sama antara Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) dengan BUMDes atau Kopdes dalam penyediaan bahan baku MBG.
“Kami meminta agar SPPG didorong bekerja sama dengan BUMDes setempat,” tambahnya.
Selain itu, AKSI mengeluhkan banyaknya kewajiban pemotongan yang membebani anggaran desa. Dari total anggaran, mereka menyebut hanya sekitar 7% yang tersisa untuk menjalankan roda pemerintahan desa.
Salah satu perwakilan AKSI merinci pemotongan tersebut, antara lain 20% untuk ketahanan pangan, 10% untuk BLT, 30% untuk dukungan koperasi desa, serta 8% untuk penanganan stunting.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan pihaknya akan memperjuangkan kepentingan desa dan menindaklanjuti usulan AKSI kepada pemerintah.
Salah satu fokus utama DPD adalah percepatan penerbitan PP turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Keliling ke Inggris hingga Brasil
“Usulan-usulan tadi beragam, tetapi semangatnya sama dengan DPD dalam memperjuangkan desa. Salah satunya mendorong agar eksekutif mempercepat penerbitan PP,” kata Sultan.
Sultan juga menyambut baik usulan agar program MBG menciptakan ekosistem ekonomi di desa, bukan semata program bantuan pangan.
“Kami mendukung agar ekosistem ekonomi MBG berjalan di desa. Harapannya muncul multiplier effectekonomi dari anggaran MBG,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DPD RI akan mengundang Kementerian Desa PDTT sebagai kementerian yang membidangi anggaran desa serta kementerian terkait lainnya pada 10 November 2025.
“Kami akan tindak lanjuti tanggal 10 dengan mengundang Kementerian Desa sebagai leading sector dana desa, juga Kementerian Koperasi karena terkait langsung dengan koperasi. Aspirasi teman-teman AKSI akan kami sampaikan langsung kepada stakeholder,” tegas Sultan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










