Obligasi Jakarta Bisa Capai Rp20 Triliun, Pramono: Tapi Kita Hanya Pakai Rp3,5 Triliun Agar Tetap Aman

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memungkinkan untuk menerbitkan obligasi daerah hingga Rp20 triliun. Namun, pihaknya memilih menerbitkan obligasi senilai Rp3,5 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Nilai tersebut masih berada dalam batas aman dan tidak akan membebani pemerintahan berikutnya. Menurut dia, obligasi daerah justru menjadi salah satu instrumen pembiayaan alternatif yang diperlukan ketika kebutuhan pembangunan terus meningkat, sementara kemampuan APBD memiliki keterbatasan.
"Jakarta itu mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai dengan Rp20 triliun, tetapi kami hanya memakai Rp3,5 triliun saja. Jadi masih sangat aman untuk Jakarta," kata Pramono usai menerima Gubernur Bali dan Bupati Badung di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Jakarta-Bali Kerja Sama Obligasi Daerah, APBD Tak Bisa Lagi Andalkan Cara Konvensional
Penerbitan obligasi daerah merupakan bagian dari skema creative financing yang mulai dipersiapkan Pemprov Jakarta. Langkah tersebut dinilai penting karena pembangunan tidak lagi dapat sepenuhnya mengandalkan pola pembiayaan konvensional.
"Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini, tantangan untuk meningkatkan APBD tidak bisa dengan cara yang konvensional. Harus ada yang disebut out of the box," ujarnya.
Pramono menjelaskan, rencana penerbitan obligasi daerah juga menjadi topik pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Menurut dia, sejumlah daerah mulai melirik instrumen pembiayaan tersebut untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dia mencontohkan Kabupaten Badung yang memiliki APBD sekitar Rp13 triliun, tetapi tetap membutuhkan skema pendanaan alternatif untuk mengatasi persoalan kemacetan dan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata.
"Tadi Bupati Badung menyampaikan APBD Badung salah satu yang tertinggi di republik ini, sekitar Rp13 triliun. Tetapi untuk menyelesaikan persoalan utama seperti kemacetan harus ada creative financing. Karena itu kami berdiskusi mengenai obligasi daerah," ucapnya.
Pramono juga menepis kekhawatiran bahwa penerbitan obligasi akan menjadi beban fiskal bagi pemerintahan selanjutnya. Menurut dia, nilai obligasi yang akan diterbitkan masih jauh di bawah kapasitas kemampuan keuangan daerah.
"Itu yang menjadi kekhawatiran akan menjadi beban pemerintah berikutnya, saya pastikan tidak akan terjadi," tegasnya.
Meski demikian, Pramono memastikan Pemprov Jakartq tidak akan menerbitkan obligasi tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






