Akurat

Satgas Galapana DPR Ungkap 4 Masalah Krusial Penanganan Bencana di Sumatera

Ahada Ramadhana | 10 Januari 2026, 17:08 WIB
Satgas Galapana DPR Ungkap 4 Masalah Krusial Penanganan Bencana di Sumatera

AKURAT.CO Perwakilan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR, TA Khalid, memaparkan empat kesimpulan utama permasalahan penanganan bencana di wilayah Sumatera.

Laporan tersebut merupakan hasil koordinasi lapangan yang dilakukan pada awal Januari 2026.

Paparan itu disampaikan TA Khalid di hadapan Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta diikuti para menteri dan perwakilan pemerintah daerah, dalam Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah, Sabtu (10/1/2026).

“Sesuai arahan Ketua Satgas, kami meminta langsung kepada para bupati untuk menyampaikan permasalahan yang paling mendesak agar bisa segera ditindaklanjuti dari sekian banyak persoalan di lapangan,” kata TA Khalid dalam rapat yang ditayangkan melalui kanal YouTube DPR RI.

TA Khalid menjelaskan, permasalahan pertama yang menjadi perhatian adalah normalisasi sungai.

Usulan ini banyak disampaikan oleh kepala daerah dan masyarakat, mengingat masih terdapat sejumlah sungai yang berpotensi memicu banjir susulan akibat tumpukan kayu dan material yang terbawa arus sehingga menghambat aliran air.

"Yang ingin kita kejar adalah normalisasi sungai,” ujarnya.

Baca Juga: Mendagri Minta Tambahan 15.000 Personel TNI-Polri, Kejar Pemulihan Pascabencana Sebelum Ramadan

Permasalahan kedua, lanjut TA Khalid, adalah pembukaan lahan dan akses, khususnya bagi wilayah-wilayah yang masih terisolasi akibat bencana.

Permasalahan ketiga berkaitan dengan pembangunan hunian sementara (huntara), termasuk persoalan pengadaan lahan.

“Terkait penyediaan huntara, kita sepakati untuk segera ditindaklanjuti. Apalagi sudah ada rencana pembangunan sekitar 15 ribu unit huntara,” jelasnya.

Ia mencontohkan, sebelumnya sempat terjadi kendala di Kabupaten Aceh Tamiang, di mana pemerintah daerah belum mendapatkan lahan dari PTPN akibat miskomunikasi. Namun, persoalan tersebut kini telah diselesaikan.

“Alhamdulillah, permasalahan itu sudah selesai,” tambahnya.

Permasalahan keempat adalah kondisi rumah warga, khususnya hunian yang masuk kategori rusak ringan.

TA Khalid menekankan pentingnya percepatan pembersihan rumah-rumah tersebut.

“Kalau bisa cepat dibersihkan, kemungkinan warga tidak memerlukan huntara,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.