Antisipasi Dampak Tiga Siklon Tropis, Gubernur Jakarta Perintahkan Jajaran Bersiaga

AKURAT.CO Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi Jakarta diinstruksikan untuk merapikan pohon-pohon tua di seluruh wilayah.
Langkah itu dilakukan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, guna mengantisipasi cuaca ekstrem. Menyusul kemunculan tiga siklon tropis yang diperkirakan berdampak hingga 22 Desember 2025.
Dia juga meminta Distamhut bergerak cepat melakukan mitigasi risiko pohon tumbang akibat hujan lebat dan angin kencang.
Baca Juga: DPRD Jakarta Soroti Catatan Kemendagri Soal Raperda APBD 2026
Menurut Pramono, kondisi cuaca, khususnya arah dan kekuatan angin, sulit diprediksi secara pasti. Meski penanganan pohon rawan tumbang telah dilakukan di berbagai wilayah, potensi dampak cuaca ekstrem tetap tidak bisa dihindari sepenuhnya.
Dia mencontohkan kejadian angin puting beliung yang sebelumnya melanda kawasan Ancol dan Sunda Kelapa yang arah dan dampaknya tidak dapat diperkirakan lebih awal.
"Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan tetap siaga dengan memperkuat koordinasi bersama BMKG guna memantau perkembangan cuaca secara berkala," kata Pramono di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Sebelumnya, Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menyampaikan saat ini terdeteksi tiga siklon tropis di sekitar Indonesia yakni Siklon Tropis Bakung, Bibit Siklon Tropis 93S dan Bibit Siklon Tropis 95S.
Berdasarkan pantauan Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) Jakarta, pada Selasa (16/12/2025), ketiganya masih berada di sekitar Indonesia.
BMKG menyebut kemunculan tiga siklon tropis tersebut berdampak tidak langsung terhadap peningkatan potensi hujan dan angin kencang di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.
Baca Juga: Ahmad Ali Dorong PSI Jakarta Lebih Kritis dan Siap Hadapi 2029
BMKG memprakirakan Jakarta berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang disertai angin kencang pada 17-18 Desember 2025 dan berlanjut periode 19-22 Desember 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









