Akurat

Khoirudin Desak Disdik Jakarta Perkuat Pengawasan Sekolah Pascaledakan SMAN 72

Siti Nur Azzura | 12 November 2025, 00:01 WIB
Khoirudin Desak Disdik Jakarta Perkuat Pengawasan Sekolah Pascaledakan SMAN 72

AKURAT.CO Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menyerukan Dinas Pendidikan untuk memperkuat fungsi pengawasan di seluruh sekolah, menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, pada Jumat (7/11/2025).

Dia menegaskan, sekolah seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi siswa dalam menimba ilmu, bukan justru menghadirkan ketakutan. 

"Saya ingin kontrol dari Dinas Pendidikan harus kuat dan ditingkatkan lagi," kata Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga: Tragedi SMAN 72 Jakarta, Cermin Runtuhnya Bimbingan Moral dan Spiritualitas di Era Digital

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai, guru memiliki peran sentral dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif baik di dalam maupun di luar kelas. Setiap perilaku siswa di lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab guru, kepala sekolah, dan seluruh jajaran pendidik.

"Kelakuan anak-anak di sekolah tanggung jawab guru, tanggung jawab kepala sekolah dan jajarannya," ucapnya.

Dia mengusulkan agar pengawasan tidak hanya dilakukan secara struktural, tetapi juga partisipatif dengan melibatkan para siswa. Menurutnya, siswa bisa menjadi mata dan telinga sekolah terhadap berbagai isu yang berkembang di lapangan.

Baca Juga: Pramono Izinkan SMAN 72 Jakarta Kembali Gelar Belajar Tatap Muka

"Cobalah manfaatkan para siswa untuk menjadi informan di lapangan. Sehingga sedini mungkin bisa diketahui isu yang sedang berkembang," tambahnya.

Khoirudin berharap, langkah-langkah pengawasan ini mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari. Dia juga menyampaikan doa bagi para korban ledakan SMAN 72 Jakarta agar segera pulih.

"Kita sedih, kita prihatin, semoga cepat sembuh para korban dan jangan terjadi lagi," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.