Pramono Izinkan SMAN 72 Jakarta Kembali Gelar Belajar Tatap Muka

AKURAT.CO Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung memberikan izin bagi SMAN 72 Jakarta untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, usai insiden ledakan yang sempat mengguncang lingkungan sekolah pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Pramono menegaskan, keputusan mengenai sistem belajar kini sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
Pemerintah Provinsi, kata dia, hanya memastikan keamanan serta ketenangan seluruh warga sekolah telah pulih sepenuhnya.
“Kami sudah memberikan kebebasan kepada Kepala Dinas Pendidikan, karena kemarin memang saya minta untuk daring. Namun ternyata sebagian murid justru ingin tetap belajar secara langsung,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Sebelumnya, Pemprov Jakarta sempat mengarahkan agar kegiatan belajar di SMAN 72 dilakukan secara daring demi menjaga ketenangan siswa dan guru pascaledakan.
Namun setelah kepolisian menyelesaikan proses penyelidikan, Pramono menilai tidak ada lagi hambatan bagi sekolah untuk kembali membuka kelas.
Baca Juga: Prabowo Disambut Meriah di Sydney, Jadi Simbol Kedekatan Pemimpin dengan Rakyat di Perantauan
“Semua data dan bukti sudah diambil oleh Polri, jadi proses belajar-mengajar secara langsung sebenarnya sudah bisa dilakukan,” imbuhnya.
Pramono menegaskan, hasil investigasi aparat menjadi dasar keyakinan bahwa lingkungan sekolah kini aman.
Meski begitu, ia memastikan Pemprov tidak akan memaksakan pola pembelajaran yang seragam bagi seluruh sekolah.
“Kami memberikan kebebasan sepenuhnya kepada sekolah,” tegasnya.
Diketahui, pascaledakan tersebut, SMAN 72 sempat menghentikan kegiatan tatap muka dan beralih ke pembelajaran jarak jauh.
Insiden itu sempat menimbulkan kepanikan dan mengakibatkan puluhan orang luka-luka hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kini, setelah situasi dinyatakan kondusif dan olah tempat kejadian perkara selesai dilakukan, aktivitas belajar di SMAN 72 perlahan kembali normal.
Warga sekolah berharap kejadian serupa tak lagi terulang di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








