Mendagri Terbitkan Dua Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Antisipasi Keamanan dan Ketertiban

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan dua surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk memperkuat langkah antisipasi menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah masing-masing.
Surat edaran pertama, Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, menekankan peran aktif Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Tito meminta kepala daerah mengoptimalkan Satlinmas di desa/kelurahan, termasuk mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan menghidupkan kembali Pos Ronda.
“Setiap potensi gangguan ketertiban umum harus segera dilaporkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai satu data nasional,” kata Tito, Senin (8/9/2025).
Surat edaran kedua, Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025, berisi arahan kepada kepala daerah sebagai Ketua Forkopimda dan camat sebagai Ketua Forkopimcam terkait antisipasi dampak aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Pemerintah Belum Bentuk Tim Khusus Investigasi Korban Demo, Yusril: Serahkan ke Lembaga yang Ada
Kepala daerah diminta mengaktifkan pertemuan rutin Forkopimda, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan untuk menjaga stabilitas sosial-politik sekaligus menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.
Mendagri juga menekankan pentingnya komunikasi sosial melalui forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, dan FPK agar tercipta sinergi dengan masyarakat.
Selain itu, kepala daerah dan camat didorong menyebarkan pesan perdamaian dan keharmonisan melalui kegiatan keagamaan, forum dialog, penyaluran bansos, bakti sosial, hingga pasar murah.
“Semua langkah tersebut perlu dilaporkan kepada Mendagri melalui Ditjen Polpum,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










