Akurat

Gubernur Herman Deru Resmikan AVR 10 MVA di Banyuasin: Tegangan Naik, Ekonomi Warga Terdongkrak

Wahyu SK | 30 Agustus 2025, 17:12 WIB
Gubernur Herman Deru Resmikan AVR 10 MVA di Banyuasin: Tegangan Naik, Ekonomi Warga Terdongkrak

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, meresmikan pemasangan Automatic Voltage Regulator (AVR) berkapasitas 10 MVA di Simpang Tiga Kebun Sahang, Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/8/2025).

Perangkat ini hadir sebagai solusi untuk mengatasi masalah tegangan rendah yang selama ini menghambat aktivitas warga di wilayah Tulung Selapan dan sekitarnya.

Menurut Herman Deru, kehadiran AVR ini bukan hanya soal teknis tetapi juga menyangkut aspek sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga: HUT ke-64 Gerakan Pramuka, Gubernur Herman Deru: Pramuka Harus Jadi Garda Depan Perkuat Ketahanan Bangsa

"Listrik adalah kebutuhan dasar. Jika tegangannya stabil, aktivitas warga jadi lancar, usaha bisa berkembang dan roda ekonomi bergerak lebih cepat," ujarnya.

Dengan AVR tersebut, tegangan listrik yang semula berada di kisaran 133-160 volt kini meningkat hingga 220 volt.

Kondisi ini membuat peralatan elektronik, mesin usaha hingga sarana rumah tangga dapat berfungsi maksimal.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dorong Digitalisasi dan Kolaborasi Pemda untuk Reforma Agraria Berkelanjutan

"Sekarang tidak ada lagi alasan es tidak beku. Warga bisa berjualan lancar, usaha laundry atau kuliner pun tidak terhambat," kata Herman Deru.

Ia menyebut bahwa kelistrikan yang andal adalah kunci meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Karena itu, Pemprov Sumsel mendorong PLN agar memperluas pemasangan AVR di 13 titik lainnya yang mengalami permasalahan serupa.

"Saya apresiasi langkah PLN. Ini bukti sinergi dalam melayani masyarakat. Bahkan besok saya akan menerima penghargaan dari Presiden terkait pengendalian inflasi. Ini semua hasil kerja bersama, termasuk PLN yang menjaga kestabilan ekonomi," jelas Herman Deru.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Pastikan Dukungan Penuh untuk Karang Asem Festival 2025

Selain memberikan apresiasi, Herman Deru juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga infrastruktur kelistrikan. Ia menegaskan bahwa masyarakat diminta memangkas pohon atau tanaman yang berpotensi mengganggu jaringan listrik.

"Sembilan puluh persen gangguan listrik berasal dari faktor eksternal seperti pohon. Jadi, mari kita jaga bersama agar manfaat AVR ini bisa dirasakan maksimal," katanya.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB), Adi Herlambang, menambahkan bahwa pembangunan AVR 10 MVA ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk meningkatkan kualitas layanan.

Baca Juga: Sumsel Jadi Pionir Posbankum, Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Penting Literasi Hukum

"Sebelumnya tegangan hanya 133 volt, sekarang 220 volt. Dampaknya, lampu lebih terang, perangkat elektronik bekerja optimal dan usaha warga lebih lancar," jelasnya.

Adi juga mengungkapkan bahwa PLN telah memetakan 14 titik tegangan rendah di Sumsel. Selain langkah jangka pendek melalui AVR, PLN juga menyiapkan program jangka panjang berupa pengembangan PLTS untuk wilayah terpencil.

Dalam kesempatan yang sama, Herman Deru mengumumkan bahwa Pemprov Sumsel akan membantu pembangunan infrastruktur jalan di sekitar Desa Siju melalui Bantuan Gubernur Bersifat Khusus (Bangubsus) senilai Rp12 miliar.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Pastikan Gedung SMA Bingin Teluk Dibangun Tahun Depan

"Insya Allah akhir tahun ini atau awal tahun depan pembangunan jalan bisa dimulai," katanya, disambut antusias masyarakat.

Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Gubernur Sumsel dan PLN.

"Sekarang masyarakat tidak khawatir lagi peralatan elektronik rusak akibat tegangan rendah. Terima kasih Pak Herman Deru atas perhatiannya," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Sematkan Satyalancana Karya Satya kepada 321 ASN Sumsel, Simbol Loyalitas dan Integritas Pegawai

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.