Gubernur Herman Deru Sematkan Satyalancana Karya Satya kepada 321 ASN Sumsel, Simbol Loyalitas dan Integritas Pegawai

AKURAT.CO Sebanyak 321 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto.
Penyematan tanda kehormatan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dalam upacara di Griya Agung Palembang, Rabu (13/8/2025).
Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada ASN yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas, baik di tingkat pimpinan maupun staf.
Baca Juga: Rakerda HIPMI Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Pemuda Kendalikan Teknologi untuk Peluang Usaha
Herman Deru menjelaskan, Satyalancana Karya Satya tidak dibedakan berdasarkan pangkat atau golongan, melainkan masa kerja dan pengabdian kepada negara.
"Yang menjadi dasar adalah lamanya pengabdian, kecakapan, kejujuran dan disiplin dalam bekerja," ujarnya.
Menurut Herman Deru, penganugerahan ini adalah kebanggaan tersendiri bagi Sumsel. Meski seluruh pemerintah daerah di Indonesia melaksanakannya, tidak semua ASN berkesempatan menerima penghargaan ini.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Apresiasi DPRD Sumsel, Tiga Raperda Disepakati Jadi Perda
"Artinya, ini adalah tanda bahwa bapak/ibu telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah," katanya.
Herman Deru menambahkan, kemajuan Sumsel tidak lepas dari keterlibatan ASN.
"Saya ucapkan terima kasih atas masa pengabdian bapak/ibu. Saya sendiri pernah menerima Satya Lencana 10 tahun, jadi saya tahu bagaimana rasa bangga ini," ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tekankan Transformasi Ekonomi Produktif saat Sertijab Kepala BI Sumsel
Herman Deru juga mengingatkan bahwa dari hampir 300 juta penduduk Indonesia, hanya sekitar empat juta yang berstatus ASN.
"Bapak/ibu telah melewati berbagai fase, baik itu pergantian presiden maupun dinamika kebijakan," ujarnya.
Herman Deru menekankan pentingnya fokus pada pekerjaan, menjaga marwah ASN, disiplin waktu dan keberanian mental.
"Gaji kita berasal dari rakyat, maka integritas adalah harga mati," katanya.
Dia pun mengimbau para pimpinan memberi kesempatan staf untuk berkembang.
"Staf harus cepat, tajam, pintar, tapi jangan mendahului pimpinan," pesan Herman Deru.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Gandeng Alumni Walisongo, Majukan Pendidikan Agama di Sumsel
Pada kesempatan itu, Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 52 ASN, diwakili Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Bambang Pramono.
Untuk kategori 20 tahun, penghargaan diterima 56 ASN, diwakili Kepala Bappeda Sumsel, Regina Aryanti.
Sedangkan Satya Lencana 10 tahun disematkan kepada 213 ASN, diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Morena Suci Basmark.
Baca Juga: Herman Deru Apresiasi GAPKI: Perempuan Harus Jadi Pilar Kemajuan Sawit Sumsel
Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, unsur Forkopimda dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.
Penyematan tanda kehormatan ini diharapkan menjadi pemacu semangat ASN untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumsel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








