Dirut Food Station Jadi Tersangka, Pramono: Kami Hormati Proses Hukum dan Tak Akan Intervensi

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara terkait Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium.
Pramono memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menghormati proses hukum yang berjalan, dan tidak akan ikut campur urusan hukum.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan," ujar Pramono dalam pernyataan resminya, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Dirut Food Station Jadi Tersangka, Pemprov Jakarta Diminta Bersih-bersih Seluruh BUMD
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, Karyawan Gunarso langsung mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut, kata Pramono, telah diterima secara resmi oleh pihak Pemprov.
"Saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai," lanjutnya.
Dia menegaskan, meski terjadi gejolak di tubuh Food Station, pelayanan kepada publik tidak boleh terganggu, terutama soal distribusi pangan yang menyangkut hajat hidup warga Jakarta.
"Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Dia menambahkan, Pemprov Jakarta berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan tetap fokus pada tugas utama melayani masyarakat.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan beras premium. Ketiganya diduga kuat memperdagangkan beras tak sesuai standar mutu dan label kemasan.
Mereka adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), Karyawan Gunarso (KG); Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya, Ronny Lisapaly (RL); dan RP yang menjabat Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









