Akurat

Pemprov Jakarta Siap Tarik Beras Setra Pulen dari Pasaran jika Terbukti Oplosan

Citra Puspitaningrum | 15 Juli 2025, 20:35 WIB
Pemprov Jakarta Siap Tarik Beras Setra Pulen dari Pasaran jika Terbukti Oplosan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menarik peredaran beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya, jika terbukti melakukan pengoplosan atau pelanggaran mutu.

"Kalau terbukti dioplos akan ditarik," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta, Hasudungan Sidabalok, saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Pernyataan ini mencuat seiring dengan penyelidikan yang kini sedang dilakukan oleh Bareskrim Polri, terhadap dugaan praktik pengoplosan beras oleh sejumlah produsen dan distributor besar, termasuk PT Food Station Tjipinang Jaya, yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta.

Baca Juga: Titiek Soeharto Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Pengoplos Beras

Hasudungan menyebutkan, beras subsidi yang disalurkan oleh Food Station, seperti merek Setra Pulen dan Setra Ramos, selama ini telah melalui pengujian laboratorium dan dinyatakan memenuhi standar mutu premium. Pemeriksaan dilakukan secara berkala, minimal tiga kali setahun, di laboratorium terakreditasi seperti Lab Saraswanti dan PPSH DKPKP.

"Tahun ini, pengambilan sampel dilakukan dua kali, yakni 24 Januari dan 16 Juni, dan semuanya lolos uji mutu premium," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menunggu hasil investigasi dari otoritas berwenang. Saat ini, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Jakarta juga sedang menguji 50 sampel beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), sebagai langkah verifikasi tambahan.

Dia pun mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi. "Kami harap masyarakat bersabar dan menunggu hasil investigasi resmi," ujarnya.

Dengan sorotan publik kian tajam, sikap tegas Pemprov Jakarta ini menjadi sinyal keras: tak ada toleransi bagi pelanggaran mutu pangan rakyat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.