Akurat

Ada Plang 'Aset TNI AD' di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, DPR Desak Pemerintah Klarifikasi

Paskalis Rubedanto | 1 Juli 2025, 23:28 WIB
Ada Plang 'Aset TNI AD' di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, DPR Desak Pemerintah Klarifikasi

AKURAT.CO Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti munculnya plang kepemilikan aset TNI Angkatan Darat di kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. 

Hal tersebut menimbulkan polemik karena bertentangan dengan sejarah panjang keberadaan masjid tersebut, yang telah menjadi simbol keislaman dan budaya Aceh sejak masa Kesultanan.

"Gubernur Aceh kemarin mengirim surat ke Presiden Prabowo karena tanah Masjid Raya Baiturrahman itu tiba-tiba ada plang dari TNI AD. Padahal kita tahu persis bahwa sejarah Masjid Raya Baiturrahman itu mulai dari era penjajahan, bahkan jauh sebelumnya mulai Kesultanan Aceh, ya memang dihadiahkan untuk masjid itu," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Sufmi Dasco: Pemerintah Akan Kirim Nama Sejumlah Calon Dubes ke DPR Besok

Dia menambahkan, permasalahan ini bukan terjadi di satu tempat saja. Di berbagai daerah, kerap terjadi klaim sepihak atas tanah oleh sejumlah institusi negara, seperti TNI, Polri, maupun BUMN.

"Tiba-tiba pasca tsunami muncul pendaftaran aset atas nama TNI. Di tempat lain ada pula pendaftaran aset secara sepihak, baik oleh TNI, BUMN, Polri dan seterusnya, yang kita tahu sampai saat ini kita belum punya solusi hukum atas persoalan ini untuk kita keluar dari polemik," ungkapnya.

Rifqi pun menyoroti lemahnya mekanisme hukum untuk mengoreksi status kepemilikan aset negara yang dinilai bermasalah. Begitu aset terdaftar sebagai milik negara atau BUMN, sangat sulit untuk membatalkannya meski asal-usul hak atas tanah tersebut tidak jelas.

"Kalau sudah terdaftar sebagai aset negara atau aset BUMN, kendati tidak ada, mohon maaf, alasannya, itu dianggap sebagai sesuatu yang sah. Baru boleh diterbitkan alasan kalau dikeluarkan dari status aset tersebut," tegasnya.

Dia pun menyindir betapa sulitnya mengubah status kepemilikan aset tersebut, bahkan lebih sulit daripada masuk surga.

"Untuk mengeluarkannya nampaknya jauh lebih sulit daripada masuk surga. Masuk surga lebih jelas hadis-hadisnya, cara-caranya ada. Dan di Komisi II itu tidak kekurangan guru untuk mengajarkan masuk surga," ujar Rifqi disambut tawa para peserta rapat.

Baca Juga: DPR RI Tetapkan Danantara sebagai Mitra Kerja Komisi VI dan Komisi XI

"Namun 44 pimpinan dan anggota Komisi II plus menteri yang sudah menjuarai musabaqah itu pun belum bisa mencarikan solusi atas permasalahan itu," tutup Rifqi sembari bergurau.

Maka dari itu, Komisi II DPR pun mendorong pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN dan institusi-institusi terkait, untuk segera mencari jalan keluar atas persoalan aset yang tumpang tindih ini, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Terutama, dalam kasus-kasus yang menyangkut situs keagamaan dan warisan budaya seperti Masjid Raya Baiturrahman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.