Akurat

Rumah Warga Rusak Akibat Ledakan Gudang Munisi, Atap Bocor hingga Kaca Pecah

Dwana Muhfaqdilla | 31 Maret 2024, 14:06 WIB
Rumah Warga Rusak Akibat Ledakan Gudang Munisi, Atap Bocor hingga Kaca Pecah

AKURAT.CO Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan akibat ledakan dan kebakaran pada gudang nomor 6 Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.

Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Mohamad Hasan, mengungkapkan, kerusakan tersebut di antaranya adalah atap bocor dan kaca pecah.

"Saat ini sedang kita data, ada beberapa laporan tapi jumlahnya belum kita pastikan berapa. Ada yang atapnya bocor dan ada beberapa yang mungkin kacanya pecah. Kami sedang inventarisir di lapangan," jelasnya di lokasi, Minggu (31/3/2024).

Kerugian yang dialami warga akibat insiden ini akan diganti seluruhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagaimana telah diutarakan Penjabat Gubernur Bey Machmudin.

Baca Juga: Panglima TNI: Kerugian Warga Terdampak Ledakan Gudang Munisi Akan Diganti

"Tadi dari Pj Gubernur Jawa Barat akan mendata dan juga akan melakukan pengecekan dan mungkin penggantian. Kami tidak bisa menjabarkan sampai sejauh mana tapi kemungkinan ada juga. Tapi juga akan berkoordinasi dengan aparat kami yang mendata di lapangan," kata Hasan.

Sementara itu, kebakaran pada gudang nomor 6 Gudmurah Kodam Jaya, Ciangsana, telah berhasil dipadamkan.

"Kita sudah melakukan langkah penanganan untuk pemadaman titik api dari gudang nomor enam. Pukul 03.45 WIB tadi dapat kita pastikan titik api sudah dipadamkan," ujar Hasan.

Lebih lanjut, pemadam kebakaran saat ini masih melakukan pendinginan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya dampak lain.

Baca Juga: DPR Minta TNI AD Selidiki Penyebab Ledakan Gudang Amunisi di Kodam Jaya Ciangsana

"Kita masih melakukan investigasi di sekitar lokasi hingga saat ini. Untuk melakukan penyisiran dan pembersihan sisa-sisa material yang terlempar dari gudang munisi tersebut," demikian Hasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.