DPRD dan Pemprov Jakarta Mulai Bedah Raperda Kawasan Tanpa Rokok

AKURAT.CO Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Jakarta, mulai membedah pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR.
Rapat Kerja yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, Abdurrahman Suhaimi, menghadirkan jajaran eksekutif untuk pendalaman substansi aturan yang menyentuh ruang publik warga Jakarta.
"Hari ini kita akan mulai membahas pasal per pasal mengenai Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, setelah sebelumnya kita lakukan rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak," ujar Suhaimi, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Mendagri: Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Bentuk Kepedulian Pemerintah Lindungi Rakyat
Turut hadir dalam rapat pembahasan tersebut anggota Pansus DPRD seperti Zahrina Nurbaiti, Jhonny Simanjuntak, Sardy Wahab, dan Jamilah Abdul Gani. Sementara dari pihak eksekutif, tampak hadir perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Jakarta, Biro Kesejahteraan Sosial, serta Dinas Kesehatan Jakarta.
Raperda KTR ini terdiri atas sembilan bab dan 25 pasal, yang akan menjadi acuan hukum pengaturan ruang publik bebas asap rokok di Ibu Kota. Regulasi ini disebut-sebut bakal memperkuat komitmen Pemprov Jakarta, dalam melindungi hak warga atas udara bersih dan lingkungan sehat.
Pembahasan Ranperda ini digelar berdasarkan Surat Nomor 542/HK.01.02 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta tidak main-main dalam menciptakan ruang hidup yang lebih sehat. Sebuah inisiatif legislasi yang menandai era baru pengendalian tembakau di kota megapolitan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








