Akurat

Proyek Rehabilitasi Sekolah Gagal, DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemprov Jakarta

Siti Nur Azzura | 17 Juni 2025, 23:00 WIB
Proyek Rehabilitasi Sekolah Gagal, DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemprov Jakarta

AKURAT.CO Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jakarta, mengkritik keras lemahnya pengawasan Pemprov Jakarta terhadap proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah bernilai ratusan miliar rupiah, yang dinilai tidak sesuai dengan kualitas hasilnya.

"Fraksi Gerindra meminta Pemprov lebih tegas dan selektif mengawasi kontraktor pelaksana pembangunan sekolah-sekolah bermasalah," kata Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi Gerindra, Ryan Kurnia Ar Rahman, Selasa (17/6/2025).

Dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Ryan menyoroti sejumlah proyek pendidikan yang bermasalah dan menuntut agar temuan itu ditindaklanjuti secara serius oleh Pemprov.

Baca Juga: Gerindra Desak Transparansi Proyek Rehabilitasi Sekolah Rp95 Miliar di Jakarta Barat

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat pendampingan proyek agar tidak terjadi penyimpangan lagi.

"Setiap proyek harus tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya," ujarnya.

Berdasarkan temuan Komisi E, kontraktor KSO Arkindo Elsadai Amytas mengerjakan tujuh paket proyek sekolah dengan nilai total mencapai Rp208,57 miliar, antara lain rehab total SDN Cengkareng Timur 3 dan 4 Petang (Rp19,66 miliar), rehab total SDN Pegadungan 12 Pagi (Rp18,21 miliar), dan pembangunan SDN Kembangan Utara 04 & USB SMP (Rp51,37 miliar).

Baca Juga: Proyek Rehabilitasi Sekolah Rp95 Miliar di Jakarta Barat Diduga Sarang KKN, Septictank Baru Sudah Meluap

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Gerindra, Yudha Permana, mendesak Dinas Pendidikan DKI membuka transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kode 1.3 dalam forum resmi bersama kontraktor pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (10/6/2025).

Desakan itu muncul setelah dugaan kualitas rehab total empat sekolah di Jakarta Barat jauh dari standar, padahal anggaran mencapai Rp95 miliar dari APBD 2023. "Saya minta RAB kode 1.3 dibuka agar anggaran jelas dipakai untuk apa saja," kata Yudha.

Yudha menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat agar proyek pendidikan tidak menjadi ajang pemborosan APBD dan mengancam keselamatan peserta didik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.