Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel Dapat Pengawasan Khusus

AKURAT.CO Pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi kelestarian lingkungan kawasan Raja Ampat dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan yang beroperasi di wilayah geopark tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan, empat perusahaan tambang yang izinnya dicabut adalah PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
Menurut Bahlil, pencabutan izin dilakukan atas dasar rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan di area yang kini berstatus sebagai kawasan geopark.
“Empat IUP ini kami cabut karena ada pelanggaran yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. Keempatnya berada di wilayah geopark Raja Ampat, yang memiliki nilai ekologis dan pariwisata tinggi,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Depinas SOKSI: Langkah Menteri Bahlil Sikapi Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Tepat
Ia juga menjelaskan, izin-izin tersebut telah terbit sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan geopark nasional.
Sementara itu, untuk PT Gag Nikel, pemerintah memutuskan tidak mencabut izin operasional karena perusahaan tersebut berada di Pulau Gag yang secara administratif berada di luar kawasan geopark Raja Ampat.
Namun, Menteri Bahlil menegaskan bahwa PT Gag akan diawasi secara ketat.
“Meski Gag tidak termasuk yang dicabut, kami akan melakukan pengawasan menyeluruh atas perintah Presiden. Amdalnya harus sesuai, reklamasi harus dijalankan, dan tidak boleh ada kerusakan pada terumbu karang. Jadi, pengawasan kita akan sangat ketat,” tegasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan dengan potensi pariwisata dan ekosistem laut yang luar biasa seperti Raja Ampat.
Baca Juga: Ekonomi Jepang Melemah, Bank Sentral Tahan Kenaikan Suku Bunga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









