DPRD Jakarta: Pembahasan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi Masuk Prioritas Tahun Ini

AKURAT.CO Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi pada tahun ini.
"Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi saya jadikan prioritas di tahun ini," kata Khoirudin saat acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).
Dia berharap, Dinas Kebudayaan Jakarta, Biro Hukum, dan SKPD terkait segera menyerahkan draf atau Naskah Akademik untuk dapat segera dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Susun Perda Lembaga Adat Betawi, Ondel-ondel Dilarang Mengamen
"Setelah draf dari eksekutif lengkap, kami akan masukkan dalam Bamus untuk diagendakan dan dibahas bersama praktisi, tokoh masyarakat, dan stakeholder budaya Betawi," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung turut mendukung pelestarian budaya Betawi, dengan mengumumkan larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.
"Saya akan larang ondel-ondel untuk ngamen. Budaya Betawi harus kita naikkan dan hormati, terutama di tempat tertentu," kata Pramono.
Tak hanya itu, Pemprov Jakarta juga menjalin kerja sama dengan 10 hotel bintang lima untuk menjadikan budaya Betawi sebagai budaya utama yang ditonjolkan, salah satunya Hotel Borobudur yang selama dua bulan menyajikan makanan khas Betawi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemprov dan DPRD, dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya Betawi agar tetap hidup dan dihormati di era modern.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






