Aceh Barat Daya Diguncang Gempa 6,2 Magnitudo, BMKG: Waspada Gempa Susulan

AKURAT.CO Guncangan hebat mengejutkan warga Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah tersebut pada Minggu (11/5/2025) sore, tepat pukul 15.57 WIB.
Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa episentrum gempa berada di laut, sekitar 21 kilometer barat daya Blangpidie, pada kedalaman 45 kilometer.
Titik koordinat gempa tercatat di 3,67 Lintang Utara dan 96,86 Bujur Timur.
Meski kekuatannya tergolong besar, BMKG menegaskan gempa ini tidak berpotensi tsunami. Kendati demikian, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.
"Waspadai potensi gempa susulan yang mungkin terjadi," tulis BMKG melalui akun resmi X (@infoBMKG).
Baca Juga: Teguh Supangkat, si Analis Keuangan yang Siap Menduduki Kursi Wakil Ketua DK LPS
Guncangan keras yang berlangsung beberapa detik itu membuat warga berlarian keluar rumah dan mencari area terbuka untuk menghindari kemungkinan bangunan roboh.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa ataupun kerusakan serius.
Selain di Aceh Barat Daya, getaran gempa juga dirasakan hingga ke sejumlah wilayah Sumatra Utara, termasuk Kota Medan.
Kondisi ini sempat memicu kepanikan warga dan membuat sejumlah kata kunci seperti “Gempa Aceh”, “Gempa Medan Hari Ini”, dan “Pusat Gempa Terkini” menjadi trending topic di media sosial.
BMKG terus melakukan pemantauan situasi dan mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang serta hanya mengikuti informasi dari sumber-sumber resmi.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi, apalagi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi.
Pantau terus perkembangan informasi terkait gempa bumi hanya melalui kanal resmi BMKG atau media terpercaya.
Baca Juga: Google Rilis Pembaruan Gemini 2.5 Pro dengan Kemampuan Pengkodean Lebih Canggih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










