Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen Ribuan Petugas Oranye, Dijamin Transparan dan Bebas KKN

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka rekrutmen sebanyak 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan.
Proses seleksi ini dijamin berlangsung terbuka, transparan, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, yang akrab disapa Chico Hakim, menyatakan bahwa rekrutmen dilakukan secara ketat dan berkeadilan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE).
Baca Juga: Acara Waisak Internasional di PIK, DPRD DKI: Jakarta Punya Potensi Besar Jadi Destinasi Wisata Religi Dunia
"Seluruh tahapan dilakukan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE). Ini untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama," tegas Chico, Kamis (17/4/2025).
Rekrutmen ini terbuka untuk berbagai latar belakang pendidikan, bahkan lulusan Sekolah Dasar (SD) diperbolehkan mendaftar. Prioritas diberikan kepada pemegang KTP DKI Jakarta.
Chico juga menambahkan bahwa pendekatan inklusif ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi warga ibu kota.
"PPSU adalah garda depan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Proses seleksi ini bukan hanya soal jumlah, tapi juga kualitas dan komitmen," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa proses seleksi akan mengikuti ketentuan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022.
Sosialisasi mengenai kebijakan ini telah dilakukan sejak 11 April 2025 oleh Biro Pemerintahan bersama Tim Pengendalian PJLP dan pejabat pembuat komitmen di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Soroti Penanganan DBD di Jakarta, DPRD: Fogging Baru Dilakukan Jika Sudah Ada Korban
"Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga Jakarta yang membutuhkan," ungkap Chaidir.
Saat ini, jumlah petugas PPSU aktif di Jakarta berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang, tergantung kebutuhan masing-masing kelurahan. Umumnya, tiap kelurahan mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.
Cara Daftar dan Dokumen yang Diperlukan
Pendaftaran akan diumumkan langsung oleh masing-masing kelurahan melalui sistem SPSE milik Pemprov DKI Jakarta. Calon pelamar dapat memantau pengumuman melalui situs resmi SPSE atau menghubungi kelurahan setempat untuk mengetahui jadwal dan mekanisme pendaftaran.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
1. KTP DKI Jakarta (diutamakan)
2. Ijazah terakhir (minimal SD)
3. Dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan kelurahan.
Dengan dibukanya rekrutmen ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kesempatan lebih besar bagi warga Jakarta untuk berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









