DPRD Jakarta Usulkan Penyesuaian Tarif Air PAM untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

AKURAT.CO Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) mempertimbangkan kondisi ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam wacana penyesuaian tarif air.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menekankan pentingnya kajian mendalam terkait rencana penyesuaian tarif PAM agar tidak memberatkan warga, khususnya kelompok MBR.
"Harus melihat situasi dan kondisi masyarakat. Perlu ada kajian lebih lanjut," kata Nova dalam kunjungan kerja Komisi B ke lokasi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Buaran III, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2024).
Anggota Komisi B lainnya, Dwi Rio Sambodo, menyoroti perlunya pembaruan data pelanggan PAM Jaya untuk memastikan penyesuaian tarif yang adil. "Perlu dilakukan penelaahan dan penajaman data di lapangan agar menjadi objektif," kata Rio.
Baca Juga: Capai Target 100 Persen Air Bersih Warga Jakarta 2030, PAM JAYA Kebut Bangun Infrastruktur Perpipaan
Senada dengan dua koleganya, Anggota Komisi B, Nur Afni Sajim, menekankan pentingnya strategi khusus untuk penetapan tarif air bagi MBR. Dia menyarankan, agar tarif untuk kelompok masyarakat ini ditetapkan lebih rendah dibandingkan masyarakat kelas menengah ke atas.
"Pada prinsipnya, untuk perumahan menengah ke atas saya setuju tarif disesuaikan. Namun, untuk menengah ke bawah perlu ada strategi dan kualifikasi tertentu," ujar Nur Afni.
Dia juga menyoroti, masalah abonemen sebesar Rp30 ribu per bulan yang tetap harus dibayar meski air tidak mengalir. Hal ini tentunya menjadi beban hidup masyarakat.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari DPRD DKI Jakarta.
Pihaknya berkomitmen, agar penyesuaian tarif ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan oleh PAM Jaya.
"Kami akan menampung semua saran, termasuk mempertahankan atau bahkan menurunkan tarif untuk masyarakat berpenghasilan rendah," pungkas Arief.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









