Akurat

Seluruh Kebutuhan Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi

Mukodah | 12 November 2024, 11:18 WIB
Seluruh Kebutuhan Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan kebutuhan pengungsi erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki telah terpenuhi.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan, evakuasi dan pertolongan pengungsi yang dilakukan pada 4 dan 7 November berjalan cepat dan efektif.

"Kebutuhan logistik dasar pengungsi terpenuhi dan tercukupi bahkan dengan menu yang bervariasi," ujarnya, melalui siaran virtual di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Abdul Muhari memastikan bahwa kebutuhan air bersih, kesehatan, pangan, sandang dan hunian sudah diberikan di tiga titik pengungsian di Kabupaten Flores Timur dan dua titik di Kabupaten Sikka.

Penambahan alat perangkat terus disesuaikan dengan dinamika di lapangan.

Juga antisipasi penambahan jumlah pengungsi, mengingat aktivitas erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki masih berpotensi terjadi.

Baca Juga: Lawatan Presiden Prabowo Wujud Politik Luar Negeri Indonesia yang Bebas Aktif

Selain itu, pemulihan psikososial dan trauma pascabencana sudah mulai berjalan untuk para pengungsi.

"Kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah kita harapkan minggu ini sudah mulai bisa dilakukan, dan inisiasi untuk pendataan relokasi sudah mulai berjalan," kata Abdul Muhari.

Kegiatan pembelajaran untuk siswa di zona terdampak rencananya akan dipindahkan ke tempat belajar sementara di tenda-tenda pengungsian.

Dengan kelengkapan belajar mengajar sudah dilakukan oleh BNPB berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Terkait wacana relokasi tempat tinggal warga, BNPB sudah memulai pendataan bagi rumah-rumah rusak yang berada di zona berbahaya erupsi gunung.

Sebelumnya, Basarnas berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Flores Timur mencatat, sampai 10 November 2024 pukul 20.00 Wita, terdapat 12.288 warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Baca Juga: Periksa Mantan Dirjen Kemendag, Kejagung Lengkapi Bukti Buat Tom Lembong

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK