Akurat

Cegah Kasus Pelecehan di SMKN 56 Terulang, Disdik DKI Diminta Perketat Pengawasan di Sekolah

Citra Puspitaningrum | 9 Oktober 2024, 21:53 WIB
Cegah Kasus Pelecehan di SMKN 56 Terulang, Disdik DKI Diminta Perketat Pengawasan di Sekolah

AKURAT.CO Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pengawasan ketat di sekolah, menyusul kasus pelecehan seksual oleh oknum guru seni budaya di SMK Negeri 56 Jakarta Utara terhadap 15 siswi.

"Di sekolah-sekolah juga lebih ditingkatkan lagi untuk pengawasan dan perilaku-perilaku yang ibaratnya ganjil. Sekarang kan sudah musimnya CCTV, ya kan. Kenapa enggak ada CCTV di dalam ruangan atau apapun," kata Rani di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Menyikapi tindakan amoral tersebut, dia mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi berat dari Pemprov DKI. Menurutnya, sanksi pemecatan ASN dan hukuman penjara akan memberikan efek jera.

Baca Juga: 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Buat Laporan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

"Kita juga enggak tau ya tindakan beliau dasarnya apa. Tapi kalau penyakit itu kan akan berulang dimanapun, kalau nanti pindah sekolah ternyata begitu lagi," kata Rani.

Pihaknya kini tengah fokus mendampingi para korban pelecehan seksual yang masih di bawah umur. Pendampingan diberikan agar para korban dapat kembali normal menjalankan rutinitas di lingkungan.

"Terutama kan gini, misalnya mereka tetap bisa bersekolah tapi kalau sekolah dan seluruh armada yang tidak dibriefing kan membuat ketidaknyamanan di sekolah, membuat si korban ini kan juga mungkin hilang semangat untuk kembali ke sekolah," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, terdapat 15 siswi SMK Negeri 56 Jakarta Utara (Jakut) korban pelecehan seksual telah membuat laporan ke polisi. Mereka melaporkan guru seni budaya berinisial H (40) sebagai terduga pelaku.

Kanit PPA Polres Metro Jakut, AKP Girhat Sijabat mengungkapkan para korban juga sudah menjalani visum di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

"Itu kan kemarin kan baru bikin LP habis itu kan langsung visum di RSCM. Semua kurang lebih 15 orang," kata Girhat kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.