Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Satpol PP Minta Pedagang Pindah ke Rest Area

AKURAT.CO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengatakan, pembongkaran lapak pedagang di kawasan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, guna penertiban. Tujuannya, agar para pedagang bisa memanfaatkan kios di rest area yang telah dibangun.
"Menata (lapak). Karena apa, kios delapan tahun sudah ada di rest area (Gunung Mas), Puncak, tidak terisi, Jadi kalau ngomong pembongkaran itu salah besar, jadi kita menata," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid saat dihubungi Akurat.co, Selasa (25/6/2024).
Dia menjelaskan, para pedagang di kawasan Gunung Mas sebelumnya sempat meminta dibangunkannya kios-kios di rest area. Maka itu, dirinya merasa heran dengan penolakan penataan yang dilakukan para pedagang.
"Alasan apa lagi gitu loh (tidak pindah ke rest area). Sementara bangunan ketika dibiarkan ini akan terus lapuk. Kalau bangunan tidak diisi kan hancur. Ya itu, dasarnya. Makanya kita melakukan penataan,” tegasnya.
"Ketika kami sudah masuk ke kios, sepi ya iya. di jalannya masih buka, kalau di jalannya selesai, mungkin masuk ke sini (kios)," tukas Cecep.
Sebelumnya, penertiban pedagang di kawasan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berlangsung kemarin, Senin (24/6/2024).
Pj Bupati Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.
"Ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," katanya kepada wartawan di Puncak, Senin (24/6/2024).
"Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan, ditata di rest area," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









