Akurat

Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Semrawut, Minta Satpol PP Bersih-bersih Kota

Siti Nur Azzura | 3 Desember 2025, 15:25 WIB
Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Semrawut, Minta Satpol PP Bersih-bersih Kota

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan seluruh bendera dan spanduk partai politik yang bertebaran di berbagai sudut Jakarta. Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.

"Pak Satriadi, pokoknya kalau bendera partai apa saja lebih dari dua-tiga hari, sudah bersihin saja. Termasuk spanduk-spanduk," ujar Pramono dalam Townhall Meeting bersama camat, lurah, dan jajaran FORKOPIMCAM di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Dia menilai, partai politik tetap berhak melakukan kampanye di ruang terbuka, namun harus mematuhi aturan dan menjaga estetika kota. Dia mengaku kerap terganggu dengan atribut politik yang tidak segera diturunkan petugas.

Baca Juga: Curah Hujan di Jakarta Diprediksi Tembus 200 Milimeter, Pramono Perintahkan Kesiapsiagaan Total Hadapi Ancaman Banjir

"Di jembatan penyeberangan lama banget enggak diturunin. Sampai saya telepon; kenapa enggak diturunin? Ganggu banget tiap hari saya lihat. Saya orang partai, tapi ini mengganggu," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu kemudian menyinggung sebuah spanduk kampanye yang pernah dilihat terpasang lama di jembatan penyeberangan orang (JPO). Dengan nada satir, Pramono menyebut spanduk itu bertuliskan 'bekerja dengan rakyat', namun menilai figur yang terpampang justru tidak pernah terlihat turun langsung bersama warga.

"Kemarin ada spanduk 'bekerja dengan rakyat', wajahnya enggak pernah bekerja dengan rakyat tuh," kata Pramono.

Dia menegaskan, penertiban atribut politik tidak hanya untuk menjaga kerapian kota, tetapi juga memastikan ruang publik tidak dipenuhi materi kampanye yang semrawut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.