Warga yang Datang ke Jakarta Diminta Tak Ubah KTP, Lalu Kembali Lagi ke Daerah Asal

AKURAT.CO Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, Jakarta sudah mempunyai program penataan dokumen sesuai dengan domisili yang akan dilakukan secara rutin.
Langkah ini untuk mempersiapkan Jakarta menjadi kota global yang menjadi pusat perekonomian dan jasa keuangan internasional.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan upaya untuk menekan kepadatan penduduk dengan program penataan administrasi kependudukan.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2024, Pelni Sediakan Angkutan Gratis Bagi Pemudik Sepeda Motor Rute Semarang-Jakarta
"Yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dalam menekan kepadatan penduduk melalui Disdukcapil DKI Jakarta adalah dengan program penataan administrasi kependudukan serta dimana warga yang memiliki KTP DKI Jakarta diwajibkan sesuai dengan domisili," kata Budi, di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (13/2/2024).
Untuk itu, dia mengimbau warga yang datang ke Jakarta usai Lebaran 2024 jangan sekedar mengubah KTP, lalu kembali lagi ke kampung halamannya.
Dia mengimbau, warga yang ingin mencoba datang ke Jakarta dengan beberapa alasan lainnya agar secara sadar untuk dapat mempersiapkan diri seperti keahlian atau kemampuan (skill) dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta tempat tinggalnya jika menetap di Jakarta.
"Jangan sampai nanti hanya datang, mengubah KTP daerah asal menjadi KTP Jakarta, kemudian kembali lagi ke daerah asal," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









