Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan Pemicu Inflasi

AKURAT.CO Pemerintah daerah (Pemda) diminta mewaspadai kenaikan harga pangan, terutama komoditas primer, yang berpotensi memicu inflasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan, inflasi nasional pada Juli 2025 secara year on year (yoy) tercatat 2,37 persen, dengan inflasi bulanan 0,3 persen.
Angka ini naik dibanding Juni 2025 yang sebesar 1,87 persen, namun masih berada dalam kisaran ideal 1,5 hingga 3,5 persen.
“Ideal bagi menyenangkan produsen, petani, nelayan, pabrik dan juga konsumen, masyarakat umum,” kata Tito dalam rapat rutin di Kantor Pusat Kemendagri, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan inflasi dipicu terutama oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 3,75 persen, dengan andil terbesar 1,08 persen.
Komoditas yang perlu diwaspadai meliputi beras, bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras.
“Artinya, makanan dan minuman menyumbang kenaikan inflasi cukup signifikan, dari 1,87 persen menjadi 2,37 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Indonesia–Peru Sepakat Perangi Narkotika dan Perdagangan Ilegal
Tito menyebut, Kemendagri memiliki desk khusus yang memantau pengendalian inflasi daerah melalui inspektorat.
Beberapa daerah telah melakukan langkah pengendalian, namun ada pula yang belum bertindak.
“Kalau belum dilakukan apa-apa, kita akan turun ke sana,” tegasnya.
Selain inflasi, Mendagri juga menyoroti pertumbuhan ekonomi daerah sebagai indikator kemajuan wilayah.
Provinsi Maluku Utara mencatat pertumbuhan tertinggi 32 persen, disusul Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Bali.
Sebaliknya, Papua Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat mencatat pertumbuhan negatif.
Pada tingkat kabupaten, pertumbuhan tertinggi terjadi di Penajam Paser Utara, Teluk Bintuni, dan Halmahera Selatan.
Sementara itu, pertumbuhan terendah tercatat di Kota Bontang (-2,51%), Kota Pangkal Pinang (-2,3%), Kabupaten Kepulauan Anambas (-5,67%), dan Kabupaten Natuna (-3,57%).
Baca Juga: Puan Soal Tiga Eks Kader PDIP Gabung PSI: Monggo Saja
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Kemendagri telah merumuskan sembilan langkah strategis yang dapat diadopsi Pemda dan dilaporkan melalui laman kendaliekonomi.kemendagri.go.id.
“Tujuannya supaya rekan-rekan di lapangan langsung mengerjakan sembilan langkah tersebut,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








