Isu Pungli PPSU Rawan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Politik

AKURAT.CO Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Cipinang Muara, Jakarta Timur, rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Untuk itu, DPRD Jakarta maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus hati-hati dalam menyikapi kasus ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Semua bisa memanfaatkan isu-isu seperti ini untuk kepentingan macam-macam. Karena itu, perlu kehati-hatian," ujar Pengamat kebijakan publik, Zaki Mubarak, saat dihubungi, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Kelurahan Cipinang Muara Tak Temukan Bukti Praktik Pungli PPSU
Tak hanya itu, Zaki menyoroti sikap Anggota DPRD Provinsi Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Hakim Lubis, yang dinilai terlalu reaktif merespons isu tersebut tanpa pendalaman terlebih dahulu.
"Seorang legislator seharusnya tidak buru-buru menarik kesimpulan sebelum data dan fakta diklarifikasi secara menyeluruh," tegasnya.
Dia menilai, dalam isu yang menyentuh langsung hajat hidup warga kecil seperti rekrutmen PPSU, perlu kehati-hatian dalam menyampaikan narasi. Apalagi jika informasi yang beredar masih sebatas kabar burung tanpa bukti konkret.
"Ya betul, intinya kebijakan harus transparan dan akuntabel. Perlu partisipasi bersama, termasuk dari publik," katanya.
Baca Juga: Dapat Laporan Soal Pungli PPSU, Pemprov Jakarta Diminta Segera Turun Tangan
Dia juga menekankan peran penting media massa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial agar kasus-kasus serupa tidak terus berulang. Menurutnya, Pemprov Provinsi Jakarta harus menjaga proses seleksi PPSU tetap terbuka dan dapat diaudit. Dengan begitu, spekulasi liar bisa ditepis sejak awal.
"Selama Pemprov mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan semua data tercatat dan dapat diakses, maka isu-isu liar semacam ini akan lenyap dengan sendirinya," ujarnya.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tetap vital. "Bagaimanapun DPRD tetap harus menjalankan fungsi pengawasan. Kalau tidak dikawal, celah penyimpangan pasti terbuka lebar. Jadi ini tanggung jawab bersama, antara eksekutif, legislatif, media, dan publik," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







