Menpora: Akan Ada Federasi Tinju Baru Pengganti Pertina
Leo Farhan | 29 April 2025, 18:01 WIB

AKURAT.CO, Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) secara resmi dikeluarkan dari keanggotaan Komite Olimpiade (NOC) Indonesia (KOI) menyusul arahan langsung dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengatakan bahwa akan ada induk cabang olahraga tinju baru untuk menggantikan Pertina.
"Menurut laporan Ketum KOI kepada kami, sudah dilakukan mediasi dan komunikasi dengan Pertina. Tampaknya Pertina tidak menyanggupi untuk mengubah induk organisasi internasionalnya," kata Menpora Dito saat ditemui di kantornya, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
"IOC meminta kepada NOC untuk membuat federasi yang baru. Iya (akan ada federasi baru pengganti Pertina), sementara NOC tanggung jawab untuk itu, dan saya akan meminta laporan secara berkala."
IOC tercatat mengambil alih tinju dalam dua olimpiade terakhir setelah IBA diskors sebagai badan pengatur olahraga dunia pada 2019 karena masalah tata kelola, keuangan, wasit, dan etika.
Masalah yang menyelimuti IBA membuat cabor tinju pada awalnya tidak menjadi bagian dari program Los Angeles 2028. Namun, tinju sekarang sudah mendapat lampu hijau menyusul terbentuknya badan tinju resmi baru bernama World Boxing.
Baca Juga: IOC Hapus IBA Sebagai Lembaga Tinju Dunia
World Boxing sendiri telah mendapat pengakuan sementara sebagai badan pengatur internasional untuk olahraga tinju. Badan ini dibentuk pada April 2023 dan sekarang memiliki 84 anggota di lima benua.
Disinggung mengenai nasib atlet-atlet nasional, Menpora Dito, menegaskan bahwa tetap akan mengutamakan prestasi atlet. Momen ini juga bakal dijadikan kesemoatan untuk membuat tinju nasional semakin bergeliat.
"Justru ini bagaimana kita bagaimana memastikan tinju ini bisa kembali bergeliat. Dan scouting atlet-atlet di daerah ini berjalan dan kejurnas bisa dilakukan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








