Akurat Logo

Gaya Lenyapkan Status Nikah: Oknum ASN Dukcapil Terseret Kasus Zina, KDRT, dan Data Palsu

Nuzulul Karamah | 17 September 2026, 20:57 WIB
Gaya Lenyapkan Status Nikah: Oknum ASN Dukcapil Terseret Kasus Zina, KDRT, dan Data Palsu
Dokter Amelia bersama kuasa hukumnya, Devi Waluyo di PN Tangerang, Kamis (17/9/2026). - Istimewa

AKURAT.CO Biduk rumah tangga seorang tenaga medis, Dokter Amelia, mendadak jadi sorotan publik.

Sang suami, FZ, yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, kini harus berhadapan dengan meja hijau akibat dugaan serangkaian tindak pidana.

​Tak tanggung-tanggung, FZ terseret dalam tiga persoalan hukum sekaligus: dugaan perzinahan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga skandal manipulasi data administrasi kependudukan dan pemalsuan akta cerai.

Baca Juga: Rumah Tangga Cut Keke Goyah? Suami Dilaporkan Perzinaan

​Perkara perzinaan yang menyeret FZ kini resmi masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri dan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum Yoga Mualim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Kuasa hukum korban, Devi Waluyo, S.H., M.H., membeberkan kronologi penggerebekan yang melibatkan FZ dengan seorang wanita berinisial TS alias Lilis.

​Perselingkuhan tersebut diduga bermula dari perkenalan FZ dan TS melalui aplikasi pencari jodoh, Bumble, pada Juli 2024. Kecurigaan Amelia terbukti saat mendatangi rumah sewaan FZ setelah mendapat laporan dari sang anak.

​"Memang saat itu tertangkap dalam satu kamar. Ada juga barang bukti berupa kondom bekas pakai masih basah," ujar Devi Waluyo di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/9/2026).

​Selain dugaan perselingkuhan, kasus ini makin memanas karena melibatkan wewenang FZ sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga: Pilih Damai dengan Virgoun, Inara Rusli Cabut Laporan Dugaan Perzinaan

Data kependudukan milik Amelia di Dukcapil Kabupaten Bogor mendadak berubah status dari Menikah menjadi Cerai Hidup, lengkap dengan penerbitan KTP baru, padahal Amelia tidak pernah melayangkan gugatan cerai.

​Skenario senada juga terjadi di wilayah Tangerang, di mana FZ diduga memperlihatkan akta cerai palsu via WhatsApp untuk meyakinkan TS bahwa dirinya sudah berstatus duda.

​"Kami ingin semuanya terang-benderang. Bagaimana data kependudukan bisa berubah dan kemudian dicetak dengan status yang berbeda, sementara klien kami tidak pernah mengajukan perceraian," kata Devi Waluyo.

​Devi menekan instansi terkait untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak internal dalam manipulasi dokumen negara tersebut.

​"Kami ingin data kependudukan ini dijelaskan secara terang-benderang. Kok bisa data berubah dan kemudian dipulihkan kembali," ujar Devi.

​Laporan hukum Amelia terhadap FZ kian panjang dengan munculnya dugaan KDRT.

Insiden tersebut terjadi di salah satu kantor cabang Bank Mandiri di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, saat keduanya bertemu untuk mengurus asuransi pendidikan anak.

​Di hadapan petugas customer service dan para nasabah bank, FZ diduga melakukan aksi penganiayaan fisik dengan mendorong Amelia. Laporan atas dugaan KDRT ini pun telah diproses oleh pihak kepolisian.

​Hingga saat ini, seluruh tudingan tersebut masih berada dalam penanganan aparat penegak hukum dan pembuktian di persidangan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.