Akurat

Catat 30 Daftar Barang Hasil Gratifikasi yang Akan Dilelang KPK, Ada Album BTS dan BLACKPINK

Shalli Syartiqa | 12 Desember 2023, 22:58 WIB
Catat 30 Daftar Barang Hasil Gratifikasi yang Akan Dilelang KPK, Ada Album BTS dan BLACKPINK

AKURAT.CO- KPK berencana mengadakan lelang sejumlah barang pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.

Barang-barang yang akan dilelang merupakan hasil sitaan dari kasus gratifikasi.

Pelaksanaan lelang tersebut dijadwalkan Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di Main Hall Istora Senayan.

Sementara itu, KPK akan melelang album Butter dari BTS akan dilelang dengan nilai limit sebesar Rp 191.000. Peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan sejumlah Rp 65.000.

Selain itu, album musik Born Pink dari Blackpink akan dilelang dengan nilai limit Rp 171.000, dan para peserta lelang juga diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp 55.000.

Dikutip dari berbagai sumber, Senin (12/12/2023), berikut adalah daftar barang yang akan dilelang beserta nilai limitnya:

30 daftar barang hasil gratifikasi sitaan KPK

1. Dompet merk Bonia - Nilai limit Rp 1.029.000
2. Parsel Peralatan Rumah Tangga - Nilai limit Rp 309.090
3. Produk kecantikan merk Sulwhasoo - Nilai limit Rp 3.356.000
4. Satu set batik craft - Nilai limit Rp 2.911.000
5. Smart Watch Huawei Watch Fit 2 - Nilai limit Rp 1.090.000
6. Cincin Bermata Berlian - Nilai limit Rp 7.840.000
7. Sepeda motor listrik merk Goda - Nilai limit Rp 1.617.000
8. Batik merk De Cantique - Nilai limit Rp 229.000
9. Hampers alat kopi manual brew - Nilai limit Rp 381.000
10. Kompor induksi dan wajan merek Modena - Nilai limit Rp 735.000
11. Lanyard merek Coach - Nilai limit Rp 436.000
12. Parfume Jour D'Hermes - Nilai limit Rp 1.070.000
13. Parfume Chanel - Nilai limit Rp 595.000
14. Jam tangan merek Tag Heuer - Nilai limit Rp 8.918.000
15. Kain batik concept ukuran 220x110 cm - Nilai limit Rp 3.121.000
16. Tas Burberry - Nilai limit Rp 13.965.000
17. Helm JPX - Nilai limit Rp 266.000
18. Kaos PSSI merek Mills - Nilai limit Rp 301.000
19. Cincin batu bacan - Nilai limit Rp 529.000
20. Kain batik merk Iwan Tirta ukuran 300x115 cm - Nilai limit Rp 4.227.000
21. Satu set konsol game PlayStation 5 - Nilai limit Rp 4.815.000
22. Tas merk Burberry - Nilai limit Rp 13.965.000
23. Satu keping logam mulia antar 5 gram - Nilai limit Rp 3.698.000
24. Satu paket Huawei Mate Pad Pro - Nilai limit Rp 7.070.000
25. Jaket Zar size XXL - Nilai limit Rp 672.000
26. Jaket Li-Ning Sea Games Vietnam size M - Nilai limit Rp 274.000
27. Jaket Juraga U-20 World Cup size L - Nilai limit Rp 309.000
28. Tas merk Bucini - Nilai limit Rp 909.000
29. Kemeja batik merk Bagus size M - Nilai limit Rp 260.000
30. Jam tangan merk Seiko - Nilai limit Rp 1.152.000

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.