Riwayat Karir dan Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua Terpidana Korupsi yang Meninggal di RSPAD

AKURAT.CO Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Lukas telah beberapa kali menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto karena mengalami masalah gagal ginjal, kondisi yang bermula sejak ia tengah menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pada pengadilan, Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi, yakni menerima suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai Gubernur Papua pada periode 2013-2022.
Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (27/12/2023), berikut ini jejak karir dan profil Lukas Enembe.
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe yang memiliki nama asli Lomato Enembe, lahir di kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada tanggal 27 Juli 1967.
Ia berhasil menyelesaikan studinya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi pada tahun 1995.
Lukas Enembe juga menempuh pendidikan di bidang Kepemimpinan Kristen dan Bahasa Kedua di Cornerstone College, Australia.
Karier Lukas dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kemudian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
Mulai tahun 2001, Lukas Enembe menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, mendampingi Eliezer Renmaur.
Pada tahun 2013, Lukas Enembe menduduki posisi Gubernur Papua bersama dengan wakilnya, Klemen Tinal, untuk periode 2013-2018. Lukas Enembe merupakan kader Partai Demokrat.
Lukas mencapai posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua untuk rentang waktu 2022-2027, namun kemudian dihentikan karena terlibat dalam kasus hukum.
Perjalanan Karir Lukas Enembe
- Mulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996-1997.
- Melanjutkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke sejak tahun 1997 hingga saat ini.
- Mendapatkan izin belajar di Australia dari tahun 1998 hingga 2001.
- Menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya dari tahun 2005 hingga 2011.
- Memasuki tahapan sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua pada periode 2005-2011.
- Menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya dari tahun 2007 hingga 2012.
- Memegang jabatan Gubernur Papua pada dua periode, yaitu 2013-2018 dan 2018-2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









