Akurat

Kolaborasi Strategis Pemerintah dan APINDO Dorong UMKM Naik Kelas

Andi Syafriadi | 5 Agustus 2025, 19:37 WIB
Kolaborasi Strategis Pemerintah dan APINDO Dorong UMKM Naik Kelas

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendorong UMKM menjadi lebih berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Koordinasi Nasional (RAKERKORNAS) ke-34 Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang digelar di Kota Bandung, Selasa (5/8/2025).

Menurut Menteri Maman, kolaborasi yang erat dengan pelaku usaha, khususnya melalui APINDO, menjadi strategi kunci agar UMKM dapat naik kelas dan masuk dalam ekosistem bisnis nasional maupun global.

Baca Juga: Marketplace Diminta Beri Perlakuan Khusus Produk Lokal, Menteri Maman Siapkan Aturan Insentif

“Kehadiran saya di sini bukan hanya simbolis, tetapi juga bentuk harapan besar terhadap APINDO agar bisa menjadi mitra strategis dalam membesarkan UMKM Indonesia,” ujarnya.

Menteri UMKM menyoroti tiga prioritas utama pemerintah saat ini, yakni percepatan perizinan dan sertifikasi, perluasan akses pembiayaan, serta penetrasi pasar ekspor.

Sertifikasi halal dan izin BPOM menjadi fokus untuk memastikan produk UMKM memenuhi standar legal dan kualitas.

Selain dukungan melalui skema pembiayaan formal, ia juga mendorong APINDO untuk berperan sebagai mitra bisnis maupun investor bagi pelaku UMKM.

“APINDO bisa menjembatani kerja sama bisnis ke bisnis, sehingga UMKM bisa berkembang bersama pelaku industri besar,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri Maman Minta Marketplace Beri Panggung untuk Produk F&B Lokal

Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menyambut positif ajakan kolaboratif tersebut. Ia menyatakan, pihaknya berkomitmen membangun sinergi lintas sektor melalui program seperti APINDO UMKM Merdeka yang kini hadir di 17 provinsi dan melibatkan lebih dari 1.000 mahasiswa serta perguruan tinggi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.