Menteri Maman Minta Marketplace Beri Panggung untuk Produk F&B Lokal

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggencarkan upaya intervensi terhadap sistem algoritma dan model bisnis sejumlah marketplace guna memperbesar ruang promosi dan penjualan produk makanan dan minuman lokal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas dominasi gerai F&B asing, khususnya asal China, di platform digital Indonesia.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah mengundang sejumlah pengelola marketplace untuk membahas pembuatan kebijakan afirmatif yang memberi keistimewaan kepada pelaku UMKM lokal.
Baca Juga: Motor Listrik UMKM Dipesan Kemenhan, Maman Dorong Replikasi ke Daerah
Salah satu fokus utama adalah pemberlakuan skema insentif digital yang berbeda antara produk lokal dan impor.
“Marketplace tidak bisa netral dalam konteks ini. Harus ada keberpihakan sistematis terhadap pelaku lokal, termasuk dari sisi biaya komisi, algoritma penempatan produk, dan promosi digital,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, pelaku UMKM di sektor F&B memiliki potensi besar, tetapi masih tertinggal secara teknologi dan visibilitas digital.
Sebab tanpa dukungan struktural dari platform digital, lanjut Maman, produk-produk UMKM akan terus kalah bersaing karena kalah dalam hal modal promosi, logistik, dan diskon harga.
“Yang perlu kita dorong adalah bagaimana UMKM lokal punya visibilitas dan eksposur yang memadai. Ini bukan soal kualitas saja, tapi soal sistem,” tegasnya.
Kementerian UMKM, lanjut Maman, juga sedang mengkaji bentuk intervensi kebijakan fiskal, termasuk insentif dari sisi pengenaan pajak atau subsidi biaya distribusi di marketplace. Selain itu, Maman membuka peluang adanya aturan wajib kuota promosi harian untuk produk lokal di setiap platform digital besar.
Baca Juga: Menteri Maman Jadikan Musik Koplo Sebagai Pendorong Baru Ekonomi Kreatif
Sebagai informasi, rencana penguatan posisi UMKM di marketplace ini ditargetkan mulai berjalan secara bertahap pada awal 2026.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan daya saing produk F&B lokal dan menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









