Kementerian UMKM Siapkan Insentif Marketplace untuk Lindungi Produk Lokal

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyusun kebijakan insentif khusus bagi produk lokal yang dijual melalui platform marketplace.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat daya saing produk dalam negeri sekaligus membendung arus barang impor yang semakin deras di pasar digital.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, pemanggilan terhadap pemilik atau pengelola lokapasar akan dilakukan dalam waktu dekat. Diskusi tersebut akan membahas skema insentif yang dapat memberikan perlakuan khusus terhadap pelaku usaha lokal, terutama di sektor makanan dan minuman (F&B).
“Marketplace sudah banyak yang menjual makanan dan minuman lokal. Maka, insentifnya tentu berbeda dibandingkan produk dari luar negeri,” ujar Maman saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Menteri Maman Minta Marketplace Beri Panggung untuk Produk F&B Lokal
Menurut Maman, insentif yang dimaksud dapat berupa pengurangan fee atau biaya komisi yang dikenakan platform kepada pelaku usaha.
Ia menegaskan, perlakuan khusus itu penting untuk menciptakan diferensiasi antara produk lokal dan impor, serta menjaga ekosistem usaha kecil agar tetap kompetitif di era digital.
“Kami tengah mengkaji bentuk dan skemanya, termasuk dalam bentuk persentase potongan biaya dan lain sebagainya,” kata dia.
Baca Juga: Motor Listrik UMKM Dipesan Kemenhan, Maman Dorong Replikasi ke Daerah
Regulasi yang tengah disusun ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis produk lokal.
Dalam jangka pendek, insentif tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan volume transaksi pelaku UMKM di marketplace dan memperluas jangkauan produk mereka secara nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








