Akurat

Sertifikasi Halal Jadi Jaminan Mutu, Bukan Hambatan Perdagangan Global

Andi Syafriadi | 30 Juni 2025, 13:55 WIB
Sertifikasi Halal Jadi Jaminan Mutu, Bukan Hambatan Perdagangan Global

AKURAT.CO Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukanlah penghalang dalam dinamika industri dan perdagangan global.

Sebaliknya, ia menyebutkan bahwa sertifikasi halal merupakan standar mutu yang setara dengan sertifikasi internasional seperti ISO, yang berfungsi untuk menjamin kualitas serta keamanan suatu produk.

“Halal itu bukan barrier. Halal itu seperti halnya ISO, sebagai standar, yang menjamin kualitas dan keamanan. Ini bukan soal pembatasan, tapi tentang memberikan kepastian kehalalan produk,” ujar Haikal dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Baca Juga: Gandeng BPJH, Shopee Fasilitasi UMKM Dapat Sertifikasi Halal

Penegasan ini disampaikan Haikal di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap standar perdagangan, terutama ketika beberapa negara menerapkan kebijakan dagang yang lebih protektif. Ia menilai bahwa sistem jaminan produk halal di Indonesia justru menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai tambah produk dan menjamin perlindungan bagi konsumen, bukan sebagai hambatan teknis perdagangan.

Menurut Haikal, Indonesia tidak membuat kebijakan dalam ruang kosong. Ia menekankan bahwa negara ini merupakan bagian integral dalam arsitektur halal global, dan bahkan memiliki peran sebagai penentu utama arah perkembangan industri halal dunia.

“Indonesia tidak berdiri sendiri. Kami terlibat aktif dalam berbagai forum internasional untuk menyamakan persepsi, membangun kepercayaan, dan memastikan sistem halal kita sejalan dengan standar global,” jelasnya.

Baca Juga: Hore, Sertifikasi Halal RI Kini Diakui Rusia

Haikal juga menegaskan bahwa BPJPH terbuka untuk dialog konstruktif dengan pelaku usaha, lembaga sertifikasi, dan mitra dagang dari berbagai negara. Tujuannya adalah membangun sistem sertifikasi halal yang inklusif, transparan, dan akuntabel, tanpa mengesampingkan nilai-nilai yang dipegang masyarakat Indonesia.

Langkah ini penting dalam membentuk iklim usaha yang sehat dan kompetitif, sekaligus menjadikan sertifikasi halal sebagai nilai tambah yang mampu membuka peluang ekspor ke berbagai negara dengan populasi muslim yang besar.

“Ini bukan soal menolak perdagangan atau investasi asing, melainkan justru membuka peluang yang lebih luas. Produk yang bersertifikat halal Indonesia punya daya saing tinggi di pasar global,” ujarnya.

BPJPH juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga internasional seperti GSO, SMIIC, dan JAKIM Malaysia untuk membangun sistem yang saling terhubung. Kolaborasi ini memungkinkan produk Indonesia mendapatkan pengakuan di banyak negara tanpa harus melalui proses sertifikasi ulang yang memakan waktu dan biaya.

Partisipasi aktif Indonesia dalam berbagai forum halal dunia, lanjut Haikal, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Ia menyebut bahwa dengan sistem yang terpercaya, Indonesia berpeluang tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi produsen dan pemimpin utama dalam industri halal global.

“Kalau sistem kita kuat, transparan, dan bisa diandalkan, maka kita tak hanya akan jadi pasar, tapi pusat dari industri halal dunia,” katanya.

Dengan pendekatan yang inklusif dan sistem yang adaptif terhadap perkembangan internasional, sertifikasi halal di Indonesia diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus melindungi hak konsumen atas produk yang aman dan sesuai syariat.

"Penguatan sistem halal nasional inj adalah investasi jangka panjang yang strategis, tidak hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk daya saing industri nasional secara keseluruhan," tutup Haikal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A