Akurat

Pemberdayaan UMKM Kunci Entaskan Kemiskinan

Demi Ermansyah | 20 Maret 2025, 21:25 WIB
Pemberdayaan UMKM Kunci Entaskan Kemiskinan

AKURAT.CO Dalam rangka pengentasan kemiskinan, pemerintah kembali mengupayakan solusi konkret untuk menekan angka kemiskinan melalui strategi berbasis kewirausahaan. 

Menurut Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan bahwa peran UMKM akan semakin diperkuat dalam skema pengentasan kemiskinan, terutama bagi masyarakat yang telah masuk kategori siap mandiri secara ekonomi.  
 
Sebab, lanjutnya, pengelompokan masyarakat berdasarkan klasifikasi desil akan menjadi acuan utama dalam program pemberdayaan ekonomi.  
 
 
"Kami di Kementerian UMKM akan menangani masyarakat yang masuk kategori Desil 4 ke atas, bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan BP2MI. Pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat agar mereka bisa naik kelas," terang Maman di Jakarta, Kamis (20/3/2024). 
 
Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan modal, tetapi juga pada pelatihan keterampilan, akses pasar, hingga ekosistem pendukung bagi pelaku UMKM. 
 
"Diharapkan dengan cara ini, masyarakat yang sebelumnya bergantung pada bantuan sosial bisa beralih menjadi kelompok produktif dan mandiri," paparnya. 
 
Senada dengan Maman, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menambahkan bahwa data kelompok masyarakat yang siap berwirausaha akan diberikan kepada Kementerian UMKM agar mereka bisa mendapatkan program yang sesuai.  
 
"Setiap tahun, akan ada keluarga dari Desil 1 hingga 4 yang naik kelas. Ini akan membuat penurunan kemiskinan lebih signifikan dan terukur," jelas Mensos yang akrab disapa Gus Ipul.  
 
Sebab bagi Gus Ipul, lolaborasi lintas kementerian diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi masyarakat kelas bawah menuju kemandirian. 
 
"Dengan strategi yang lebih berbasis data dan sinergi antar-lembaga, upaya pemberdayaan UMKM menjadi salah satu kunci utama dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.