Pemerintah Genjot Kualitas Penyaluran KUR lewat Pendampingan dan Digitalisasi
Demi Ermansyah | 26 April 2025, 20:24 WIB

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 bersama 46 lembaga penyalur dan 2 lembaga penjamin di Nareswara Convention Hall, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan pentingnya menjaga kualitas dalam penyaluran KUR kepada para pelaku UMKM.
Menteri Maman menegaskan bahwa aspek kualitas tidak boleh diabaikan dalam penyaluran pembiayaan. Ia juga meminta lembaga penyalur untuk memperkuat pendampingan kepada nasabah dan mendorong penggunaan sistem digitalisasi di sektor perbankan.
“Dari margin atau keuntungan bisa dialokasikan sedikit untuk pendampingan. Kami yakin ini bisa menekan NPL (Non Performing Loan). Selain itu, terapkan digitalisasi atau modernisasi agar target pemerintah dan perbankan bisa tercapai,” ujar Maman dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Langkah ini, menurutnya, penting untuk mendorong kinerja sektor produksi dan menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang optimal terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kesiapan pelaku UMKM melalui penguatan legalitas usaha, seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Selain itu, Kementerian UMKM tengah menyusun Keputusan Menteri terkait pembentukan Tim Akselerasi Kualitas Penyaluran KUR untuk mengoptimalkan strategi pembinaan.
"Sampai 21 April 2025, penyaluran KUR telah mencapai Rp76,49 triliun atau 25,49% dari target, dengan sektor produksi menyerap Rp45,33 triliun dari total penyaluran," paparnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap penyaluran KUR tidak hanya meningkat secara kuantitas, namun juga berkualitas dan tepat sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










