Menteri Maman Kebut Klasterisasi dan Holding UMKM Penyaluran KUR
Demi Ermansyah | 26 April 2025, 20:19 WIB

AKURAT.CO Dalam upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mendorong penerapan strategi klasterisasi dan pembentukan holding UMKM dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025.
Dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR di Nareswara Convention Hall, Jakarta, Maman menyatakan bahwa klasterisasi dan integrasi pelaku UMKM dalam rantai pasok menjadi fokus utama untuk memastikan manfaat pembiayaan lebih optimal.
“Dengan klasterisasi dan holding UMKM, kita ingin memperkuat sektor produksi. Kami berharap multiplier effect-nya bisa dirasakan secara masif di wilayah sekitar nasabah KUR,” ujar Menteri Maman dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga: Bank Mandiri Salurkan Rp182,4 Miliar KUR ke 1.440 UMKM di Sulawesi Tenggara hingga Februari 2025
Selain memperkuat ekosistem UMKM, pemerintah juga memperluas akses pasar melalui business matching dan digitalisasi. Langkah ini bertujuan agar produk-produk UMKM dapat lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun global.
Maman juga mengingatkan lembaga penyalur untuk memperhatikan kualitas debitur dengan memperkuat pendampingan dan mendorong penerapan teknologi digital dalam proses penyaluran.
"Hngga 21 April 2025, KUR telah disalurkan sebesar Rp76,49 triliun kepada 1.352.024 debitur, dengan 59,2 persen di antaranya mengalir ke sektor produksi," paparnya.
Dalam mempercepat akselerasi kualitas penyaluran KUR, Kementerian UMKM tengah menyusun Keputusan Menteri untuk membentuk Tim Akselerasi Kualitas Penyaluran KUR yang melibatkan beberapa deputi.
Dimana tim ini akan fokus mengelola KUR berdasarkan besaran pembiayaan, dari KUR kecil hingga klaster.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







